Liputan6.com, Jakarta - Penerapan kamera tilang elektronik (ETLE) di beberapa wilayah terbukti berhasil merekam banyak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh masyarakat.
Salah satunya adalah kamera tilang yang berada di Jawa Tengah. Berdasarkan informasi yang dirilis secara resmi oleh Korlantas Polri, sepanjang Januari 2022, Polda Jawa Tengah berhasil merekam sebanyak 90.524 pelanggar lalu lintas.
Baca Juga
Dalam penjelasannya, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho, membeberkan dari total rekam pelanggar lalu lintas tersebut, wilayah Boyolali, menjadi daerah yang paling banyak melanggar lalu lintas.
Advertisement
"Capture pelanggaran terbanyak ada dari Polrestabes Semarang yang merekam 3.786 pelanggaran. Adapun pelanggaran terbanyak ada dari Polres Boyolali mencapai 3.807 pelanggar," jelas Agus, dilansir dari laman Korlantas Polri.
Adapun pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh para pengguna jalan ini adalah tidak menggunakan helm bagi pengendara motor, dan tidak menggunakan sabuk pengaman untuk penumpang dan pengemudi mobil.
Mereka yang terekam oleh kamera tilang tersebut akan diproses secara digital oleh sistem. Tidak hanya untuk penyampaian berkasnya, tetapi untuk pembayaran proses denda pun juga dilakukan secara digital.
"Seseorang yang melanggar lalu lintas itu sudah ditindak melalui ETLE sehingga proses dendanya sudah menggunakan elektronik baik pengiriman berkas pelanggar secara digital dan pembayaran dendanya juga," tambah Agus.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Street Race di BSD Ditunda Penyelenggaraannya
Polda Metro Jaya telah menyusun rencana untuk kembali menggelar kegiatan street race sebagai wadah bagi mereka yang hobi kebut-kebutan di jalan. Namun, gelaran yang bakal digelar di BSD, Tangerang, belum bisa terlaksana dalam waktu dekat.
Dalam keterangan resminya, dilansir dari laman Korlantas Polri, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, menyatakan bahwa untuk kelanjutan dari balapan resmi yang sebelumnya digelar di Ancol, Jakarta Utara, akan ditunda pelaksaannya karena lonjakan kasus COVID-19 varian Omicron.
"Persiapan sudah kami lakukan tapi pelaksanaannya menunggu ketika badai Omicron ini mereda," jelas Sambodo, dilansir dari laman tersebut.
Padahal, beberapa waktu lalu Tim Polda Metro Jaya bersama Rifat Sungkar, telah melakukan survei terkait lokasi ajang balap ini. Adapun lokasinya, telah diputuskan untuk menggunakan lintasan yang sempat menggelar ajang balap mobil.
Advertisement