Sukses

Negara Bikin Tender Pengadaan Mobil untuk Istana Senilai Rp8,3 Miliar

Kementerian Sekretariat Negara mengadakan tender untuk pengadaan mobil baru istana, senilai Rp8.357.765.500

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Sekretariat Negara mengadakan tender untuk pengadaan mobil baru istana, senilai Rp8.357.765.500. Tender tersebut bertuliskan dengan kode 35735011 dengan nama tender pengadaan kendaraan bermotor tahun anggaran 2022.

Anggaran pengadaan mobil baru untuk istana ini sendiri, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Nilai pagu paket Rp8.357.765.500 dan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp8.315.976.200," dirilis dari laman lpse.kemenkeu.go.id, Selasa (8/2/2022).

Tender ini sendiri, dibuat pada 7 Januari 2022, dengan tahap tender sudah selesai dan digelar Kementerian Sekretariat Negara satuan kerja Istana Kepresidenan Jakarta.

Tertera juga dalam laman tersebut, persyaratan kualifikasi administrasi atau legalitas para calon peserta tender. Salah satunya Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB). Terdapat 36 calon peserta tender. Tidak hanya itu dijelaskan pula alasan mengapa beberapa calon tender tidak menang.

Sementara itu, tender ini sendiri dimenangkan oleh PT Satria Internusa Perkasa, yang berkantor di Poin Mas Raya, no.42B/ RT 003/RW 010 Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Penawaran nilai tender sebesar Rp 7.998.100.000 terkoreksi Rp7.998.100.000.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 3 halaman

Penjelasan Istana

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono mengatakan, pembelian mobil baru itu sudah direncanakan sejak 2018. Dia menuturkan, pengadaan kendaraan tersebut untuk kegiatan kenegaraan dan tamu negara.

"Pengadaan kendaraan ini adalah untuk kegiatan kenegaraan dan tamu-tamu negara," kata Heru kepada Merdeka, Jakarta, Selasa (8/2/2022).

Dia menuturkan pengadaan itu sudah melalui tahap kajian mendalam yang disusun bersama-sama dengan Biro Umum, Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Wakil Presiden. Sudah disepakati pengadaan dilakukan secara bertahap mulai 2019 sampai 2024.

"Hal ini dikarenakan keterbatasan pagu yang dialokasikan oleh kementerian keuangan sehingga prosesnya dilakukan secara bertahap. Jadi memang untuk anggaran juga sudah direncanakan sejak awal," beber Heru.

 

3 dari 3 halaman

Infografis 6 Cara Efektif Hadapi Potensi Penularan Covid-19 Varian Omicron