Sukses

Menang Banyak, 51 Varian Daihatsu Kebagian Diskon PPnBM-DTP 2022

Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) resmi diberlakukan

Liputan6.com, Jakarta - Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) resmi diberlakukan. Dua segmen berhak menikmati diskon tarif pajak ini, yaitu jenis kendaraan KBH2 atau LCGC, dan non KBH2 atau non LCGC untuk menstimulus pasar otomotif di Indonesia di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

Daihatsu menyambut baik kebijakan tersebut dengan melakukan penyesuaian harga terhadap beberapa modelnya yang memenuhi persyaratan PPnBM DTP ini.

Terdapat 5 model dengan 51 varian Daihatsu yang masuk pada program ini, yaitu seluruh varian pada dua jenis kendaraan KBH2 atau LCGC Daihatsu untuk Ayla (12 varian), dan Sigra (10 varian) dengan total 22 varian, serta beberapa varian pada 3 jenis kendaraan non KBH2 atau non LCGC Daihatsu seperti Xenia (15 varian), Rocky (10 varian), dan Terios (4 varian).

Insentif untuk model KBH2 atau LCGC diberikan pada kuartal I dengan tarif PPnBM 0 persen; kuartal II sebesar 1 persen, kuartal III sebesar 2 persen, dan pada kuartal IV tarif PPnBM akan dikenakan sebesar 3 persen.

Sedangkan untuk model non KBH2 atan non LCGC, insentif diberikan pada kuartal I dengan tariff PPnBM sebesar 7,5 persen; serta kuartal II hingga kuartal IV akan dikenakan sebesar 15 persen.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 3 halaman

Sambut baik

Budi Mahendra, Marketing Product Planning Division Head PT Astra Daihatsu Motor (ADM) menjelaskan, pihaknya mengapresiasi kebijakan pemerintah melalui kelanjutan insentif PPnBM DTP ini.

"Kami berharap, pelanggan dapat segera memanfaatkan kebijakan insentif ini dalam mewujudkan impiannya memiliki mobil baru Daihatsu,” ujar Budi Mahendra, dalam siaran pers yang diterima Liputan6.com, Selasa (22/2/2022).

 

3 dari 3 halaman

Infografis Gejala Covid-19 Omicron dan Cara Penanganan