Sukses

Jutaan Mobil Honda Diselidiki karena Masalah Rem

Badan Keselamatan Jalan Raya Amerika Serikat (NHTSA) membuka penyelidikan sekitar 1.732.000 unit Honda

Liputan6.com, Jakarta - Menyusul keluhan tentang pengaktifan sistem pengereman mitigasi tabrakan yang mendadak, Badan Keselamatan Jalan Raya Amerika Serikat (NHTSA) membuka penyelidikan sekitar 1.732.000 unit Honda. Model yang terpengaruh, antara lain Accord (2018-2019) dan CR-V (2017-2019).

Disitat Carscoops, Jumat (25/2/2022), NHTSA menerima total 278 pengaduan termasuk 107 unit untuk Accord dan 171 untuk CR-V.

Dalam enam kasus yang terjadi, ada tabrakan yang melibatkan cedera ringan. Pengemudi mengatakan, bahwa sistem pengereman darurat otomatis diaktifkan secara acak dan kadang tanpa peringatan terlebih dahulu, bahkan ketika mobil tengah dalam kecepatan yang tinggi tanpa ada yang menghalangi di jalan.

Sementara itu, Automotive News membagikan, salah satu keluhan yang menyatakan, dua kali dalam enam bulan terakhir, saat mengemudi di jalan mobil menyalakan tanda rem di dasbor, dan menginjak rem.

"Setelah menginjak pedal rem, mobil kembali ke kecepatan normal. Jalan bersih, tanpa penghalang dan tidak ada mobil di depan atau mobil yang datang dari arah lain," tulis pernyataan tersebut.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 3 halaman

Perlengkapan standar

Sistem pengereman darurat otomatis adalah perlengkapan standar di model-model baru, dan terbukti cukup membantu dalam mencegah tabrakan. Namun, potensi aktivasi palsu dapat dengan mudah menyebabkan insiden, seperti tabrakan dari belakang.

NHTSA membuka penyelidikan pada Senin dan menerbitkan dokumen evaluasi awal pada Kamis pagi.

Pada November 2021, Honda melakukan recall untuk model Accord, Insight, CR-V, dan Ridgeline terkait cacat kursi anak. Sedangkan pada Desember 2021 penarikan kembali untuk Acura RDX dan Honda CR-V Hybrid disebabkan oleh kegagalan driveshaft .

3 dari 3 halaman

Infografis Ayo Jadikan 2022 Tahun Terakhir Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19