Liputan6.com, Jakarta - Dealer Honda Nusantara MT Haryono memberikan klarifikasi terkait kasus penipuan yang dilakukan oknum sales kepada konsumen yang ingin membeli Honda Brio. Klarifikasi tersebut diunggah melalui sosial media Instagram menggunakan akun @honda.nusantara.
Berikut isi klarifikasi yang dilayangkan manajemen Honda Nusantara MT Haryono:
Baca Juga
Sehubungan dengan dugaan kasus penipuan yang dilakukan oleh oknum di dealer Honda Nusantara MT Haryono pada Februari 2022, berikut klarifikasi dari kami:
Advertisement
1. Pada tanggal 12 Februari 2022, kami telah melakukan konsultasi hukum dengan pihak kepolisian atas tindakan penipuan dengan menggunakan atribut dealer Honda Nusantara MT Haryono, yang merugikan konsumen dan operasional dealer dan kini sedang dalam proses pemeriksaan
2. Kami terus berupaya melakukan komunikasi dengan konsumen yang menjadi korban dalam kasus ini, untuk dapat segera mencari solusi yang terbaik demi kepuasan pelanggan
3. Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan konsumen, kami akan terus menjalankan dan memperketat prosedur serta pengawasan terkait aktivitas wiraniaga dan seluruh kegiatan bisnis di area dealer
4. Untuk menjalankan transaksi yang aman, kami meminta kepada seluruh konsumen agar selalu melakukan transaksi sesuai dengan prosedur resmi yang berlaku, terutama dengan tidak melakukan pembayaran kepada pihak manapun di luar rekening resmi dealer sesuai ketentuan yang tertera di Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) maupun materi peraga lain yang terdapat di area dealer.
Saat ini, fokus kami adalah secepatnya menyelesaikan kasus ini, dan melakukan berbagai upaya demi memastikan keamanan, kenyamanan, serta memberikan layanan terbaik untuk seluruh konsumen kami.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tanggapan Honda Prospect Motor
PT Honda Prospect Motor (HPM) selaku agen pemegang merek Honda di Indonesia turut mengawal kasus ini. Hal ini wajar karena kasus seperti ini tidak hanya mencoreng nama baik dealer tetapi juga mempertaruhkan nama besar brand Honda.
HPM pun disebut telah melayangkan surat teguran keras kepada dealer Honda Nusantara MT Haryono untuk segera menyelesaikan masalah ini.
"Kejadian ini menjadi perhatian kami semua di sini (Honda). Dengan adanya peristiwa ini kami semakin memperketat perekrutan (sales)," jelas Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT HPM.
Upaya lain juga dilakukan untuk mengantisipasi kejadian serupa seperti menempatkan banner ataupun plakat-plat di atas meja dealing untuk tidak boleh mentransfer ke rekening pribadi. "Supervisor juga telah diinformasikan harus lebih berinteraksi dengan konsumen," tambah Billy.
Dirinya juga memberikan sedikit tips untuk konsumen baru yang akan melakukan transaksi pembelian.
"Kami menganjurkan agar saat membeli kendaraan sebaiknya sales itu merupakan referensi dari teman ataupun kerabat. Kalau yang dihadapi sales baru, minta tolong diperkenalkan supervisor maupun manajernya supaya komunikasi bisa lancar," beber Billy.
Â
Advertisement
Kronologi Penipuan
Seorang wanita mengaku jadi korban penipuan saat membeli satu unit mobil di dealer resmi Honda. Kisah itu dibagikan ke media sosial melalui akun Instagram @_yunita_sari_.
Dalam unggahannya, pemilik akun awalnya berniat membeli sebuah mobil. Ia kemudian berselancar di situs jual-beli online OLX pada Sabtu, 5 Februari 2022. Ia tertarik dengan sebuah iklan mobil yang ditayangkan salah satu akun.
Wanita itu bertanya-tanya lebih jauh melalui pesan singkat WhatsApp Messenger.
Komunikasi berlanjut ke pertemuan di salah satu dealer honda MT Haryono, pada 6 Februari 2022 sekira pukul 10.00 WIB. Kedatangannya disambut oleh pria berinisial RK.
"Saya masuk dan RK sudah menunggu saya di dalam. Dia berpakaian sales honda lengkap dengan Id Card. Dia memberikan saya kartu nama," tulis akun @_yunita_sari_ seperti dikutip, Selasa (8/3/2022).
Yunita diantar melihat mobil yang akan dibeli. Saat itu, ia sepakat memboyong Brio. Yunita diminta menyetorkan uang muka sebesar Rp 30 juta. Dalihnya, untuk biaya pengurusan sparepart kendaraan dan pengurusan Samsat.
Namun, uang itu disetorkan bukan ke rekening perusahaan melainkan rekening pribadi sales. Yunita mengaku tak menaruh rasa curiga lantaran ada bukti surat pemesanan kendaraan dan bukti kwitansi.
"Karena saya request plat, dia menyuruh ke rekening SPV sparepart supaya tidak bertele-tele. Karena kalau masuk ke rekening kantor memperlambat proses," kata dia.
Yunita lalu diminta untuk melunasi pembayaran ke rekening resmi Honda. Terkejut ia karena tak bisa mengirimkan uang sebesar Rp 137 juta sebagai sisa pembayaran. Alasanya, karena ada nomor dan nama rekening berbeda.
Terkait hal ini, Yunita sudah melakukan konfirmasi ke pihak dealer. Ternyata surat pemesanan kendaraan dan kwitansinya adalah palsu. Sementara, dua orang petugas sales yang melayani waktu itu bukan karyawan resmi dan baru training selama dua bulan.
Infografis Ayo Jadikan 2022 Tahun Terakhir Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19
Advertisement