Liputan6.com, Jakarta - Mengantisipasi kepadatan kendaraan saat mudik dan balik Lebaran 2022, Korlantas Polri akan menerapkan kebijakan one way dan juga ganjil genap di ruas jalan tol. Rekayasa lalu lintas ini, akan mulai berlaku dari 28 April hingga 6 Mei 2022.
Sistem one way ini akan berlaku dari KM 47 Tol Jakarta Cikampek hingga KM 313 gerbang tol Kali Kangkung.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, ada kemungkinan menerapkan sistem one way dalam perjalanan Jakarta ke arah timur.
Advertisement
"Kami mengambil langkah intervensi, dibutuhkan manajemen kapasitas jalan paling sederhana akan menambah satu lajur di contra flow. Jika masih kurang, akan (diterapkan) one way dari Jakarta menuju arah timur (Jawa Tengah)," ujarnya seperti disitat dari laman resmi NTMC Polri, Senin (18/4/2022).
Lebih lanjut dirinya mengatakan sistem satu arah ini akan diberlakukan jika contra flow tidak berjalan dengan baik. Sistem one way juga nantinya akan didukung oleh aturan ganjil genap agar membantu kelancaran mudik Lebaran 2022.
"Pada pelaksanaan mudik akan kita terapkan kebijakan one way dan ganjil genap secara bersamaan," tambahnya.
Nantinya, sistem satu arah ini akan diterapkan mulai Kamis, 28 April 2022. Firman menyampaikan bahwa sistem tersebut bakal diberlakukan selama tiga hari, yakni sampai 30 April 2022.
"Dari jumlah kendaraan yang diprediksi akan mudik, one way akan kita lengkapi dengan ganjil genap. Ini harus kami lakukan lagi dan kami informasikan kepada masyarakat supaya bisa menyiapkan kendaraan yang akan digunakan berpelat nomor apa dan kapan bisa digunakan," pungkasnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Berikut 4 Rute Pengalihan Arus Mudik One Way
1. Kamis (28 April) pukul 17.00 WIB – 24.00 WIB dimulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
2. Jumat (29 April) pukul 07.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
3. Sabtu (30 April) pukul 07.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
4. Minggu (1 Mei) pukul 07.00 WIB – 12 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
4 Rute Pengalihan Arus Balik One Way:
1. Jumat (6 Mei) pukul 14.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek).
2. Sabtu (7 Mei) pukul 07.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim)
3. Minggu (8 Mei) mulai pukul 07.00 WIB hingga Senin (9/5) pukul 03.00 WIB dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim).
4. Polri juga dapat memberlakukan sistem one way mulai KM 442 (Gerbang Tol Bawen) dengan mempertimbangkan kondisi volume lalu lintas yang terjadi di lapangan.
Advertisement