Liputan6.com, Jakarta - Mengantisipasi kepadatan kendaraan saat mudik dan balik Lebaran 2022, Korlantas Polri akan menerapkan kebijakan one way dan juga ganjil genap di ruas jalan tol. Rekayasa lalu lintas ini, akan mulai berlaku dari 28 April hingga 6 Mei 2022.
Sistem one way ini akan berlaku dari KM 47 Tol Jakarta Cikampek hingga KM 313 gerbang tol Kali Kangkung.
Baca Juga
"Pada saat one way ini nanti diterapkan, tentunya nanti akan ada konsekuensi. Para pemakai jalan anggota masyarakat yang akan menggunakan jalur tol ke arah Jakarta, tentunya tidak akan bisa masuk jalan tol," ujar Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, seperti disitat dari laman resmi NTMC Polri, Jumat (15/4/2022).
Advertisement
Selain itu, informasi lain menyebutkan, seperti disitat dari akun Instagram resmi @tmcpoldametro, ada 10 kendaraan yang mendapatkan pengecualian dari rekayasa lalu lintas yang diterapkan saat arus mudik dan balik Lebaran 2022 tersebut.
Kendaraan yang kebal one way dan ganjil genap saat mudik Lebaran, antara lain kendaraan pimpinan lembaga negara Republik Indonesia, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara, kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan (TNKB) dinas berwarna dasar merah atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kepolisian Negara Republik Indonesia, kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan ambulans, dan kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning.
Kemudian, di daftar selanjutnya adalah kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik, kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas, kendaraan untuk kepentingan tertentu, dengan pengawalan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, kendaraan yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan ganjil-genap.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tidak Dibolehkan Masuk Tol
Sementara itu, menurut Firman, akan ada petugas yang akan memandu karena tidak akan bisa kendaraan masuk ke tol yang mengarah ke Jakarta saat pemberlakuan one way. Kendaraan tersebut akan dialihkan melalui jalur arteri atau non-tol.
"Untuk menghindari adanya pemborosan bahan bakar, waktu tunggu yang terlalu lama, kami menyarankan, mereka yang mengarah ke Jakarta menyimak jadwal kapan one way ini kami akhiri. Sehingga di situ akan kita harapkan layanan prima, layanan maksimal jalan yang dilakukan," ucap Firman.
Persiapan penerapan one way akan dilakukan dua jam sebelumnya. Begitu juga dua jam menjelang selesainya one way akan disiapkan rekayasa lalu lintasnya.
Berikut lokasi yang akan diberlakukan sistem one way dan ganjil-genap:
Arus Mudik
- Kamis 28 April 2022
Mulai pukul 17.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung
- Jumat 29 April 2022
Mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung
- Sabtu 30 April 2022
Mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung
- Minggu 1 Mei 2022
Mulai pukul 07.00-12.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung
Arus Balik
- Rabu 6 Mei 2022
Mulai pukul 14.00-24.00WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 47 Tol Jakarta-Cikampek
- Kamis 7 Mei 2022
Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3 gerbang Tol Halim
- Jumat 7 Mei 2022
Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3 gerbang Tol Halim
Advertisement