Sukses

Top 3: Perluasan Wilayah Sistem Ganjil-Genap dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Sistem ganjil-genap (gage) di Jakarta akan diperluas dari 13 titik menjadi 25 titik. Informasi lengkap seputar perluasan ini bisa dilihat pada artikel "Perluasan Wilayah Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Berlaku Mulai 30 Mei 2022".

Liputan6.com, Jakarta - Sistem ganjil-genap (gage) di Jakarta akan diperluas dari 13 titik menjadi 25 titik. Informasi lengkap seputar perluasan ini bisa dilihat pada artikel "Perluasan Wilayah Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Berlaku Mulai 30 Mei 2022".

Selain itu, dua berita menarik lainnya adalah "Spesifikasi Toyota Kijang Innova EV Concept Terungkap, Sanggup Melaju Sejauh 280 Km" dan "5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Jumat 27 Mei 2022". Berikut rangkumannya.

1. Perluasan Wilayah Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Berlaku Mulai 30 Mei 2022

Penerapan pembatasan kendaraan melalui sistem ganjil-genap (gage) di Jakarta bakal diperluas lagi hingga mencapai 25 titik. Diperkirakan, peraturan tersebut akan dilakukan per 30 Mei 2022.

Hal ini juga tengah dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penerapan ganjil-genap di beberapa ruas jalan di DKI Jakarta. Sebelum diperluas hingga 25 titik, penerapan ganjil-genap di Jakarta hanya berjumlah 13 titik yang tersebar pada lima wilayah DKI Jakarta.

Baca selengkapnya di sini.

2. Spesifikasi Toyota Kijang Innova EV Concept Terungkap, Sanggup Melaju Sejauh 280 Km

PT Toyota-Astra Motor melalui ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2022 memperkenalkan Kijang Innova EV Concept yang sepenuhnya menggunakan tenaga listrik sebagai penggerak. 

Pada saat itu, belum banyak informasi seputar spesifikasi yang bisa digali. Namun, saat Seminar Nasional dengan tema “100 Years of Indonesia Automotive Industry, Realizing Indonesia Net-Zero Emission” yang berlangsung di Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang, kemarin (25/5), spesifikasinya mulai terkuak.

Baca selengkapnya di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

3. 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Jumat 27 Mei 2022

Pemilik SIM atau Surat Izin Pengemudi wajib mengetahui batas masa berlaku SIM miliknya. Jika masa berlaku sampai terlewat, maka pemilik SIM harus mengajukan SIM yang baru.

Bagi Anda yang sedang berada di Jakarta dan ingin melakukan perpanjangan SIM hari ini, Jumat (27 Mei 2022), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di 5 lokasi.

Baca selengkapnya di sini.