Liputan6.com, Jakarta - Balap mobil listrik atau Formula E sukses digelar di Indonesia. Dengan adanya ajang bergengsi ini, masyarakat Indonesia semakin dekat dengan kendaraan ramah lingkungan berteknologi tinggi. Namun, keuntungan yang didapat dari kendaraan listrik ternyata bukan soal rendah emisi saja.
Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif Komite Bersama Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), mengungkapkan setidaknya ada tiga keuntungan yang didapat jika Indonesia menguasai teknologi kendaraaan listrik atau Electric Vehicle (EV).
Baca Juga
" Pertama, pencemaran udara perkotaan drop. Bayangkan 30 tahun kita di Jakarta dan kota-kota besar di Indonesia menghirup udara yang sangat kotor. Salah satu parameter pencemaran udara misalnya PM 2.5, rata-rata tahunan 46,1 mikrogram per meter kubik. Padahal standar nasional hanya 15, ini 3 kali lebih, termasuk kategori tidak sehat. Kalau dengan electric vehicle, urban air pollution bisa drop jadi nol," ungkap Ahmad saat webinar Jakarta Electric Race. Change. Accelerated yang berlangsung hari ini, (7/6)Â
Advertisement
Keuntungan kedua adalah partisipasi global dalam menekan emisi karbon bisa berhasil. "Pemerintah menetapkan 2030 akan menurunkan antara 29 sampai 41 persen emisi karbon untuk sub sektor transportasi. Ini adalah cara yang paling efisien, dengan adopsi EV bisa menurunkan emisi karbon," sambung Ahmad.
Menurut Ahmad, keuntungan ketiga adalah pertumbuhan ekonomi nasional. " Misalkan bengkel konversi kendaraan listrik, ini bisa menciptakan lapangan pekerjaan dan menimbulkan multiplier effect ke ekonomi. Perusahaan yang bisa memproduksi secara 100 persen kendaraan listrik akan menciptakan sentra ekonomi, profit centre yang akan menciptakan multiplier effect secara ekonomi dan lingkungan, "pungkas Ahmad.Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Fakta-Fakta Formula E Jakarta 2022, Telan Biaya Besar tapi Tak Ada Sponsor BUMN
Balap mobil listrik atau Formula E resmi digelar di Indonesia. Bertempat di Ancol, sirkuit menyerupai kuda lumping jadi lokasi pembalap Jakarta E-Prix 2022 beraksi.
Persiapan soal gelaran ini telah mencuat sejak 2019 lalu. Kemudian, berbagai kabar pun bertebaran terkait anggaran yang disiapkan dan harus dibayarkan untuk menjadi tuan rumah Formula E.
Bergeser dari anggaran keseluruhan, publik disuguhkan kabar kalau biaya pembangunan sirkuit di Jakarta Utara itu memerlukan tambahan biaya. Totalnya memakan biaya sekitar Rp 60 Miliar untuk membangun sirkuit.
Sumber dana kembali jadi perhatian, deretan sponsor swasta bertengger untuk jadi bagian dalam Jakarta E-Prix 2022. Bisa dibilang, ini hajat Provinsi DKI Jakarta dengan skala event internasional. Jakpro, perusahaan BUMD mengambil peranan penting dalam penyelenggaraan.
Lantas, berapa anggaran dan jumlah sponsor yang berkontribusi dalam gelaran ini? Simak di bawah ini.
Telan Biaya Rp 130 Miliar
Guna bisa menggelar balapan mobil listrik Formula E, panitia penyelenggara Formula E Jakarta mengungkapkan biaya pelaksanaan yang mencapai Rp120 miliar sampai Rp130 miliar.
Biaya ini dibagi menjadi beberapa bagian. Yakni, untuk fasilitas penunjang hingga biaya pembangunan lintasan mobil balap listrik.
"Untuk aspalnya, kan sudah tahu hampir Rp60 miliar, selebihnya pembangunan 'grandstand' dan segala macamnya," kata Ketua Komite Penyelenggara Formula E Jakarta, Ahmad Sahroni di Jakarta, Kamis (27/5/2022).
Dalam catatan sebelumnya, Berdasarkan keterangan tertulis dari Pemprov DKI Jakarta, nantinya dalam penyelenggaraan selama lima tahun commitment fee yang dibayarkan hanya Rp 560 milliar.
"Katanya commitment fee Rp 2,3 triliun, faktanya commitment fee adalah Rp 560 miliar bukan hanya untuk tahun pertama, tapi untuk semua tahun penyelenggaraan," bunyi dokumen yang di unggah dalam website PPID Pemprov DKI.
Lalu, DKI Jakarta menyatakan bahwa pelaksanaan penyelenggaraan mobil balap listrik tersebut tidak mencapai Rp 4,4 triliun. Nantinya, biaya pelaksanaan kegiatan setiap tahunnya sebesar Rp 150 miliar.
Besaran tersebut tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Namun akan bersumber dari sponsorship yang akan dikeluarkan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Selanjutnya dalam perjanjian kerjasama yang baru selama jangka waktu tiga tahun tidak diperlukan pembayaran bank garansi. Hal itu merupakan kesepakatan dari PT Jakpro bersama Formula E Operations (FEO).
Sirkuit untuk Formula E Jakarta memang sengaja dibangun baru di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Adalah kontraktor PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama yang membangun sirkuit sepanjang 2,4 kilometer itu.
Anggaran pembangunan sirkuit Formula E tersebut memakan anggaran mencapai Rp60 miliar. Sirkuit Formula E Jakarta mempunyai 18 tikungan dengan bentuk menyerupai kuda lumping.
Panitia penyelenggara juga bukan hanya membangun sirkuit, tapi juga fasilitas penopang lainnya seperti panggung penonton, garasi pebalap (paddock), dan fasilitas lainnya.
Baca selengkapnya di sini.
Advertisement