Liputan6.com, Jakarta - Untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berkendara, pihak kepolisian kembali menggelar Operasi Patuh Jaya. Razia kendaraan bermotor itu bakal digelar mulai 13 hingga 26 Juni 2022 di beberapa ruas jalan.
Dalam melangsungkan Operasi Patuh Jaya tersebut, berdasarkan penuturan dari Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi, sebagaimana disitat dari laman resmi Korlantas Polri, petugas tidak akan melakukan penindakan dengan cara sistem manual.
"Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dan penegak hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual," jelas Eddy, dalam keterangannya.
Advertisement
Meski petugas tidak diperkenankan untuk melakukan tilang manual, namun Kombes Pol Eddy Djunaedi, menambahkan masyarakat juga harus tetap melengkapi berbagai kelengkapan saat berkendara, mulai dadi surat-surat hingga fisik kendaraan yang sesuai dengan aslinya.
Kepada masyarakat juga, mari bersama-sama kita dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas. Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas, jadi kita bersama bisa menyemalatkan anak bangsa," tambah Eddy.
Melalui kesempatan tersebut, ia juga berpesan kepada petugas di lapangan memahami betul sasaran operasi dengan melaksanakan operasi secara maksimal.
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Polisi Harus Terapkan Sifat Humanis
Di samping itu, dalam hal ini, Eddy, memberikan informasi setiap petugas yang bertugas bisa melakukan pendekatan kepada masyarakat secara humanis, sosialisasi, edukasi dan imbauan secara simpatik kepada masyarakat, baik secara langsung di lapangan ataupun memanfaatkan media sosial.
Melalui Operasi Patuh 2022, salah satu tujuannya adalah untuk memangkas angka kecelakaan di mana angka tertinggi berasal dari kecelakaan dalam berkendara.
"Itu menjadi sasaran utama, yang kedua itu menurunkan bagaimana angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas," tandasnya.
Advertisement