Liputan6.com, Jakarta - Ajang balap resmi dengan konsep adu cepat di atas lintasan lurus atau drag race yang digagas Polda Metro Jaya, akan kembali digelar pada 18-19 Juni 2022. Untuk lokasinya, dari informasi yang dirilis oleh Korlantas Polri, mereka akan menyelenggarakan kegiatan ini di Meikarta, Kabupaten Bekasi.
Mengutip informasi laman resmi Korlantas Polri, pada gelaran ketiga ini informasinya akan ada ribuan peserta yang bakal mengikuti ajang balap resmi tersebut.
"Kalau hari pertama akan ada 700 pembalap, hari kedua ada sekitar 400 pembalap. Totalnya 1.100 pembalap yang akan mengikuti," ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif, dikutip laman resmi tersebut.
Advertisement
Tidak hanya akan dipenuhi oleh para pembalap, rupanya gelaran ini juga bakal dipenuhi oleh penonton. Menurut perkiraan penyelenggara, penonton yang akan datang ke street race berkisar 3.000 orang. Meski demikian, penyelenggara akan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.
"Estimasi sekitar 3.000 an pengunjung, ini bisa naik di hari keduanya. Tapi karena prokes jadi sudah diperhitungkan dengan panitia," tambahnya.
Mengingat lokasi penyelenggaraan ini cukup luas, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, menjelaskan bahwa pihaknya juga berencana untuk menggabungkan gelaran balap ini dengan konser musik sebagai hiburannya.
"Tapi mungkin dengan kondisi Meikarta yang cukup baik, kita akan membuat gebyar yang lebih besar lagi, kita akan adakan gabungan dengan pentas seni festival musik dan sebagainya," tandas Sambodo.
Operasi Patuh Jaya Digelar 13 Juni, Polisi Tidak Menilang Secara Manual
Untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berkendara, pihak kepolisian kembali menggelar Operasi Patuh Jaya. Razia kendaraan bermotor itu bakal digelar mulai 13 hingga 26 Juni 2022 di beberapa ruas jalan.
Dalam melangsungkan Operasi Patuh Jaya tersebut, berdasarkan penuturan dari Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi, sebagaimana disitat dari laman resmi Korlantas Polri, petugas tidak akan melakukan penindakan dengan cara sistem manual.
"Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dan penegak hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual," jelas Eddy, dalam keterangannya.
Meski petugas tidak diperkenankan untuk melakukan tilang manual, namun Kombes Pol Eddy Djunaedi, menambahkan masyarakat juga harus tetap melengkapi berbagai kelengkapan saat berkendara, mulai dadi surat-surat hingga fisik kendaraan yang sesuai dengan aslinya.
Kepada masyarakat juga, mari bersama-sama kita dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas. Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas, jadi kita bersama bisa menyemalatkan anak bangsa," tambah Eddy.
Melalui kesempatan tersebut, ia juga berpesan kepada petugas di lapangan memahami betul sasaran operasi dengan melaksanakan operasi secara maksimal.
Advertisement