Liputan6.com, Jakarta - Informasi mengenai penawaran menarik dari Mandiri Tunas Finance (MTF) selama gelaran Periklindo Electric Vehicle Show 2022 (PEVS 2022), membuat penasaran pembaca Liputan6.com.
Selain itu, kabar terkait pembukaan PEVS 2022 dan kendaraan yang menunggak pajak selama dua tahun terancam data registrasinya dihapus, juga menjadi sorotan pembaca.
Berikut ringkasan artikel otomotif terpopuler yang terangkum dalam top 3 berita hari ini:
Advertisement
1. Ini yang Mandiri Tunas Finance Tawarkan Selama PEVS 2022
Mandiri Tunas Finance (MTF) hadir di gelaran Periklindo Electric Vehicle Show 2022 (PEVS 2022). Di pameran yang berlangsung di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat ini, mulai 22 hingga 31 Juli, perusahaan multifinance menghadirkan program pembelian menarik mobil listrik.
William Francis Indra, Direktur MTF mengatakan, sebelum 2022 pihaknya menilai mobil listrik memiliki risiko tinggi. Jadi, saat itu MTF memiliki program cicilan mobil listrik dengan DP yang cukup tinggi, yakni sebesar 40 persen.
"Tapi sekarang, kita taking order sudah hampir Rp 50 miliar untuk mobil listrik. Kami menilai bagus secara kualitas, di PEVS 2022 kali ini, start DP 10 persen sama seperti mobil konvensional," ujar William, di booth MTF PEVS 2022, Jumat (22/7/2022).
Selengkapnya baca di sini
2. Pameran Kendaraan Listrik PEVS 2022 Resmi Dibuka
Pameran kendaraan listrik garapan Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), PEVS 2022, resmi dibuka, Jumat (22/7/2022). Pameran yang berlangsung di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat ini, akan berlangsung 10 hari hingga 30 Juli 2022.
Pameran ini, akan dijadikan sebagai sarana untuk melakukan edukasi terkait keberadaan kendaraan listrik khususnya yang telah didukung dengan baterai murni, baik dari seluruh ekosistem mulai dari mobil listrik, sarana pendukung, charging station serta komponen lain saling mendukung layaknya sebuah industri.
"Pameran otomotif ini akan menjadi pemicu dan pemacu. Pemicu kepada seluruh yang akan menggunakan mobil listrik, khususnya di Indonesia. Kenapa bisa jadi pemicu? Program pemerindah dua pendekatan, yang pertama adalah transisi dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik. Yang kedua konversi dari mobil atau kendaraan yang existing menuju kendaraan listrik," jelas Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan yang juga merupakan Ketua Umum Periklindo, saat pembukaan PEVS 2022.
Selengkapnya baca di sini
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
3. Nunggak Pajak 2 Tahun, Siap-Siap Data Registrasi Kendaraan Dihapus
Bagi pemilik kendaraan, baik mobil ataupun motor yang tidak membayar pajak selama dua tahun, data registrasi akan dihapus. Aturan itu menandakan masyarakat tidak patuh dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Humas Jasa Raharja, Panji menjelaskan, pihaknya memang belum menentukan kapan kebijakan tersebut berlaku, dan hingga saat ini Jasa Raharja dan pemangku kepentingan lainnya tengah melakukan sosialisasi ke masyarakat.
"Untuk kendaraan yang tidak melakukan registrasi, patokannya adalah data STNK jika mati dua tahun," ujarnya dalam keterangan resmi, ditulis Kamis (21/7/2022).
Selengkapnya baca di sini
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement