Sukses

PLN Bakal Hadirkan SPKLU di Tempat Pariwisata untuk Dukung Green Tourism

Untuk mendukung green tourism tersebut, PLN, sebagai penyedia listrik di Tanah Air telah berkomitmen untuk mengadirkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di ruas jalan nasional serta tempat wisata. Tujuannya, untuk memberikan kenyamanan kepada pengguna kendaraan listrik yang melakukan perjalanan ke pusat destinasi wisata.

Liputan6.com, Jakarta - Misi pemerintah terkait kehadiran kendaraan listrik, tidak hanya difokuskan pada kota-kota besar saja. Tetapi, salah satu bagian dari misi tersebut adalah menghadirkan ekosistem mobil listrik di sektor wisata.

Untuk mendukung green tourism tersebut, PLN, sebagai penyedia listrik di Tanah Air telah berkomitmen untuk mengadirkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di ruas jalan nasional serta tempat wisata. Tujuannya, untuk memberikan kenyamanan kepada pengguna kendaraan listrik yang melakukan perjalanan ke pusat destinasi wisata.

Dalam keterangan resminya, Hikmat Drajat, Executive Vice President Pemasaran dan Pengembangan Produk PLN, menyatakan untuk mendukung langkah tersebut pihaknya telah menyiapkan infrastruktur untuk kendaraan listrik.

"Ekosistem yang kami bangun ini berdasarkan rute jalan nasional dan bisa menjangkau seluruh wilayah di Indonesia. Kemarin kami telah melakukan touring dari Jakarta ke Bali menggunakan mobil listrik. Jadi tidak usah khawatir kehabisan baterai di jalan," jelas Hikmat.

Langkah yang dihadirkan oleh PLN tersebut merupakan salah satu tanggung jawab perusahaan untuk menyediakan sarana infrastruktur tempat pengecasan motor dan mobil listrik. Demi memenuhi populasi SPKLU tersebut, PLN, juga sudah membuka seluas-luasnya kemitraan dengan swasta dengan tiga skema, yakni SPKLU PLN Mandiri, SPKLU Investor Own Operated (IO2) dan SPKLU Sharing Economy Fuel.

“Sampai saat ini telah ada 154 calon partner yang sudah mengajukan pendaftaran untuk berbisnis SPKLU. Skemanya mudah sekali, karena semua PLN yang urus, investor tinggal taruh modal saja. Kemarin sudah ada salah satu global franchise ternama yang ingin membangun SPKLU di outlet mereka. Jadi yang suka makan dan ngopi nanti bisa sambil ngecas mobil listrik di sana,” tambah Hikmat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 3 halaman

Penambahan Daya Listrik PLN Cuma Rp 150 Ribu, Cocok Buat Cas Mobil Listrik di Rumah

Tren kendaraan listrik di Indonesia perlahan mulai menunjukkan peningkatan. Ini artinya, kendaraan ramah lingkungan banyak diminati karena menawarkan sejumlah benefit, mulai dari insentif pajak, bebas dari sistem ganjil genap, biaya perawatan yang rendah, dan lain-lain.

Salah satu keuntungan kendaraan listrik adalah tidak perlu isi bensin di SPBU. Sebagai gantinya, pengisian baterai bisa dilakukan di SPKLU ataupun di rumah menggunakan fasilitas home charging. Hanya saja pengisian daya ini memakan waktu cukup lama, hingga berjam-jam.

Terkait home charging, fasilitas ini tentunya mempermudah pemilik mobil listrik untuk pengisian daya baterai kendaraannya di rumah. Mobil bisa dicas di rumah dan ditinggal istirahat tanpa rasa khawatir.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril menyebutkan, permintaan home charging saat ini terus meningkat. Pihaknya bekerja sama dengan agen pemegang merek (APM) dalam penyediaan home charging ini.

"(Pemasangan home charging) sudah banyak sekali. Kami bekerjasama dengan APM untuk penyediaannya. Saat ini APM yang bekerjasama dalam penyediaan home charging ini adalah Nissan dan Hyundai," jelas Bob di Nusa Dua, Bali, baru-baru ini.

"Sekarang sudah terpasang kurang lebih 300 home charging," Bob menambahkan.

Dirinya juga menyebutkan, saat ini PLN memberikan diskon untuk setiap penambahan daya listrik rumah. Tentu saja ini bisa dimanfaatkan untuk pengisian baterai mobil listrik.

"Tambah daya hanya Rp 150 ribu. Yang biasanya Rp 4 juta untuk tambah daya sampai 7.700 VA sekarang cuma Rp 150 ribu. Lalu harga listriknya juga kami kasih diskon 30 persen per kWh-nya," ujar Bob.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa dalam pengajuan tambah daya listrik ini tidak ada persyaratan khusus.

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 3 halaman

Infografis Pencabutan Izin Pengumpulan Uang dan Bantuan ACT