Liputan6.com, Jakarta - Harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akhirnya naik. Harga baru berlaku mulai hari ini, 3 September 2022, pukul 14.30 WIB.
"Pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM subsidi," terang Menteri ESDM Arifin Tasrif di Istana Negara, Jakarta.
Baca Juga
Adapun harga BBM yang mengalami kenaikan yaitu Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter, harga solar menjadi Rp 6.800 per liter dan Pertamax menjadi Rp 14.500 per liter.
Advertisement
"Harga BBM (Pertalite) naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian solar dari Rp 5.000 menjadi Rp 6.800 dan Pertamax Dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter," jelas Menteri Arifin.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku dirinya telah mengambil keputusan tersulit dan menjadi pilihan terakhir.
"Saat ini pemerintah harus membuat keputusan yang sulit, ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM," kata Jokowi saat jumpa pers.
Jokowi juga mengaku, keputusan penyesuaian harga bbm bersubsidi adalah hal yang berat. Namun menurut dia apa daya, saat ini kondisi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dirasa sudah tidak lagi mampu mengganggu hal tersebut.
"Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dari subsidi APBN," sesal Jokowi.