Liputan6.com, Jakarta - Percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai terus digaungkan pemerintah. Salah satunya, adalah dengan program konversi motor bensin ke listrik, dan rencananya akan ditujukan untuk roda dua berusia 10 tahun.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, biaya yang dibutuhkan untuk konversi satu unit motor bensin menjadi listrik, seseorang perlu mengeluarkan Rp15 juta.
Baca Juga
"Diperkirakan biaya konversi dengan kondisi harga dunia yang lagi naik, senilai Rp15 juta per unit kendaraan," jelas Arifin, kepada wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta.
Advertisement
Lanjut Arifin, dengan biaya tersebut, apakah separuhnya akan dibantu pemerintah, dan misalkan pemilik motor bisa dapat dukungan pinjaman.
Namun, hingga saat ini, program konversi motor listrik masih dalam tahap pilot project, artinya belum siap dikomersilkan. Sejauh ini tercatat ada 120 unit yang sudah dikonversi dan sedang diuji coba untuk jarak 10.000 kilometer.
"Ini harga tadi itu masih harga yang ratusan (konversinya) itu. Tapi kalau sudah masif ya turun, kita hitung skala industrinya berapa," katanya.
Di sisi lain, jika konversi motor listrik ini berjalan dengan baik, banyak manfaat yang dapat dirasakan oleh pemerintah dan masyarakat, salah satunya menghemat penggunaan BBM dan lebih ramah lingkungan tentunya.
Penghematan BBM
Tidak hanya mendorong para pabrikan otomotif untuk melakukan investasi terkait kehadiran kendaraan listrik di Tanah Air, pemerintah, juga turut melakukan akselerasi dalam hal konversi motor listrik.
Hal ini dilandasi lantaran populasi motor sudah begitu banyak, sehingga program konversi motor listrik menjadi salah satu hal yang ingin digenjot oleh pemerintah agar sejalan dengan Perpres No 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
"Saat ini di Indonesia ada sekitar 120.000.000 sepeda motor, jika per satu motor menggunakan BBM 0,34 liter per hari dikalikan dengan 120.000.000 itu sama dengan 700.000 barel crude yang digunakan. Tetapi jika menggunakan motor listrik dia cuma isi ulang daya baterai saja," jelas Arifin Tasrif, Menteri ESDM, dalam keterangan resminya.
Ia juga melakukan perhitungan terkait pengeluaran yang dikeluarkan oleh pemilik kendaraan tersebut. Jika mengacu pada harga BBM Pertalite yang lama yakni Rp 7.650 per liter, maka biaya yang akan terkumpul adalah sebesar Rp 2,3 juta untuk membeli BBM.
Sedangkan bila ia menggunakan motor listrik, maka konsumen hanya perlu mengeluarkan uang sebesar Rp 585 ribu.
Di samping itu, ia juga tidak bosan-bosan menjelaskan bahwa dengan penggunaan kendaraan listrik maka akan ada penghematan besar bagi masyrakat, serta akan membantu pemerintah Indonesia dalam hal pengurangan devisa impor BBM atau Crude.
"Jika semakin banyak masyarakat yang beralih menggunakan motor listrik, maka diperkirakan, Indonesia akan membangun industri otomotifnya sendiri," tambah Arifin Tasrif.
Advertisement