Sukses

Andalkan ETLE, Operasi Zebra Tak Lagi Gunakan Tilang Manual Mulai 2022

Pihak kepolisian telah memiliki sistem tilang elektronik, atau Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE

Liputan6.com, Jakarta - Pihak kepolisian telah memiliki sistem tilang elektronik, dikenal juga sebagai Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE. Dengan begitu, mulai tahun ini, setiap Operasi Zebra 2022 tidak akan lagi menggunakan tilang manual.

Pihak Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri telah melakukan latihan pra Operasi Zebra 2022, terhadap anggota atau personil Patroli Jalan Raya (PJR). Kegiatan yang dibuka oleh Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri, AKBP Agung Nugroho mengatakan, latihan ini digelar untuk menyamakan persepsi cara bertindak anggota di lapangan.

"Kegiatan Lat Pra Ops ini untuk menyamakan persepsi bagaimana cara bertindak petugas di lapangan, sehingga pada saat pelaksanaan dapat berjalan dengan baik," kata Agung seperti dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Jumat (30/9/2022).

Dalam operasi nanti disebutnya akan mengusung tema "Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi". Kegiatan itu akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tangal 3 sampai dengan 16 Oktober 2022 di seluruh wilayah Indonesia.

Mekanisme penindakan pada Operasi Zebra 2022 dilakukan tidak dengan melakukan penilangan secara manual. Akan tetapi, mengandalkan ETLE yang telah terpasang di sejumlah wilayah di Indonesia.

"Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik," jelasnya.

2 dari 2 halaman

Masyarakat harus tertib

Agung berpesan kepada petugas di lapangan yang akan bertugas sesuai dengan arahan Kakorlantas Polri, untuk bekerja mengedepankan penindakan yang bersifat simpatik dan humanis kepada para pengguna jalan.

Selain itu, juga diisi dengan kegiatan edukasi yang dalam hal ini sesuai tema operasi mewujudkan Kamseltibcarlantas.

"Dalam pelaksanaan Operasi Zebra nantinya diharapkan dilakukan dengan sebaik-baiknya, berikan tindakan yang simpatik, melayani masyarakat, membantu masyarakat," ujarnya.

"Masyarakat khususnya pengguna jalan diharapkan agar patuh terhadap aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku, mengingat ETLE telah berlaku di seluruh Indonesia," tutupnya.