Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia. Bahkan, Presiden Joko Widodo, telah menargetkan sebanyak 2 juta sepeda motor listrik di Tanah Air, untuk menekan emisi sebanyak 29 persen pada 2030.
Mendukung hal tersebut, Staf Khusus Kepresidenan Diaz Hendropriyono menggelar diskusi bersama Korlantas Polri, dan sejumlah instansi dari pemerintah dan masyarakat.
Baca Juga
Direktur Registrasi dan Identifikasi Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, Polri sudah sangat siap mendukung target Presiden untuk memenuhi target 2 juta kendaraan listrik.
Advertisement
"Kendaraan listrik yang sudah terdaftar sampai September ini 23 ribu, 22 ribu kendaraan roda dua, tandanya ada pada plat nomor ada garis warna biru. Regulasi sudah kami revisi, Perpol Nomor 7 tentang Registrasi dan Identifikasi kendaraan,” ujar Yusri Yunus di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Rabu (5/10/2022).
Yusri menambahkan, dalam regestrasi kendaraan bermotor, kepolisian ada di tahapan terakhir setelah dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perhubungan.
“Nomor rangka kendaraan listrik sangat panjang, maka STNK dan BPKB sudah kami ubah dan sesuaikan. Kamarin sempat ada kendala, kendaraan listrik nomor rangka ada nomor mesin ga ada. Maka kami menemukan pengganti nomor mesin dengan nomor penggerak," sambung Yusri Yunus.
Implementasi
Sementara itu, di nomor kendaraan listrik, ditandai dengan warna biru pada pelat nomor. Dari Kementerian SDM juga mendorong Kepolisian membuat regulasi perubahan sepeda motor konvensional ke listrik.
"Implementasi Inpres nomor 07 Polri yang pertama, G20 sudah ada 186 unit mobil dan motor listrik untuk pengawalan. Ke depan semua mobil dan motor patroli lalu lintas menggunakan listrik untuk tahun depan," pungkasnya.
Advertisement