Liputan6.com, Jakarta - Tingginya intensitas hujan yang terjadi di Indonesia berdampak terhadap timbulnya genangan air tinggi. Diperlukan antisipasi untuk menghadapi hal ini, karena banjir akan menghantui pengguna mobil.
Namun ketika Anda menghadapi situasi yang tak terduga di jalan, khususnya terkait genangan air, jangan sampai nekat menerjang jalan yang banjir. Karena ini akan menyulitkan ketika melakukan klaim asuransi.
Perlu Anda ketahui, klaim asuransi akibat banjir tidak secara otomatis diberikan. Klaim dapat dilakukan bila Anda telah melakukan perluasan jaminan banjir atau memperluas tambahan manfaat yang terkandung dalam klausula angin topan, badai, hujan es, banjir dan atau tanah longsor.
Advertisement
Berikut 4 tips dari Auto2000 ketika akan melakukan klaim asuransi:
1. Hubungi Pihak Asuransi
Hal pertama yang harus dilakukan adalah menghubungi pihak asuransi. Semakin cepat Anda melakukan koordinasi dengan pihak asuransi, bisa jadi semakin cepat juga penanganannya. Maksimal 3x24 jam untuk melakukan klaim asuransi.
Nah menghubungi pihak asuransi juga bisa dilakukan sebagai tindakan preventif, misalnya juga saat mobil terjebak banjir. Dalam kondisi ini pihak asuransi bisa saja memiliki layanan untuk penjemputan atau membantu untuk melalui jalan banjir, seperti di-towing atau lainnya.
2. Siapkan Bukti
Anda perlu melakukan dokumentasi ini akan menjadi bukti bahwa kerusakan atau kehilangan, bukan karena direncanakan, atau dalam kasus banjir tak menandakan kalau Anda memaksakan menerabas banjir.
Kalau terkait kecelakaan biasanya bukti yang dilampirkan adalah foto-foto bagian kendaraan yang mengalami kerusakan. Sementara untuk kehilangan bisa menggunakan CCTV.
3. Menjelaskan Kronologi
Anda dapat secara jelas dan rinci menjelaskan terkait dengan kronologi kejadian, yang mengakibatkan mobil mengalami kerusakan. Jelaskan dengan tenang dan jangan sampai berbelit-belit, untuk mempermudah pihak asuransi untuk memahaminya.
4. Lengkapi Persyaratan Klaim Asuransi
Dan yang penting untuk dilakukan Anda adalah melengkapi persyaratan klaim asuransi. Mulai dari polis asuransi, SIM pengemudi, STNK Kendaraan, Catatan kronologi yang sudah dibuat.
“Mobil mengalami kerusakan karena banjir merupakan hal yang tak diinginkan Anda, karena bisa mengganggu mobilitas. Jadi sebaiknya mulai lakukan persiapan, mulai dari mengecek polis asuransi apakah ada perluasan jaminan banjir, kemudian secara berkala memantau kondisi cuaca dan pemberitaan, sebelum melakukan perjalanan,” terang Nur Imansyah Tara, Aftersales Business Division Head Auto2000, Jumat (7/10/2022).
Advertisement