Sukses

Bukan Cuma Penanda Belok, Ini Fungsi Lain Lampu Sein

Setiap pemilik sepeda motor, atau pengendaranya wajib mengetahui fungsi dari seluruh komponen kendaraannya

Liputan6.com, Jakarta - Setiap pemilik sepeda motor, atau pengendaranya wajib mengetahui fungsi dari seluruh komponen kendaraannya. Salah satunya, adalah lampu sein, yang selama ini dianggap hanya untuk tanda saat hendak belok.

Namun, lampu sein sendiri memiliki fungsi lain dan tidak hanya sebatas tanda untuk berbelok. Ada beberapa kegunaan lain lampu sein yang wajib diketahui. Berikut penjelasannya, seperti dikutip dari laman resmi Wahana Honda:

1. Tanda pindah jalur

Saat melewati jalanan yang memiliki dua jalur atau lebih, maka penting untuk menyalakan lampu sein ketika berpindah jalur.

Dengan begitu, pengendara motor lain yang berada di jalur yang sama dari arah yang berlawanan dapat mengantisipasi, karena sudah diberikan kode lampu sein. Mereka pun bisa menurunkan kecepatan dan mengurungkan niat jika akan menyalip motor.

2. Tanda Mendahului Kendaraan Lain

Dalam berkendara pasti ada kalanya harus bermanuver untuk mendahului atau menyalip. Contohnya seperti saat ingin mendahului sebuah mobil atau truk yang melaju lebih lambat di depan kita.

Nah agar pengemudi mobil tahu kita ingin menyalip, maka berikan tanda lampu sein. Dengan isyarat dari lampu sein tersebut, pengemudi atau pengendara yang ada di depan bisa mengerti manuver yang akan segera dilakukan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

3. Kode Untuk Kendaraan Dari Lawan Arah

Selain dari fungsi yang disebutkan di atas, lampu sein juga berguna untuk memberikan informasi kepada kendaraan dari lawan arah.

Saat ada kendaraan berlawanan arah yang hendak masuk ke jalan untuk menyalip mobil di depannya. Maka perlu memberikan isyarat lampu sein agar dia segera keluar jalur.

Tentunya hal ini dilakukan agar tidak terjadi kecelakaan akibat tabrakan yang berasal dari arah berlawanan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini