Liputan6.com, Jakarta - Setelah mendapat arahan dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo terkait peniadaan sistem tilang manual kepada pelanggar lalu lintas, Ditlantas Polda Metro Jaya mulai memasifkan penggunaan kamera pengintai Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak para pelanggar lalu lintas.
Hal ini ditegaskan Dirlantas Polda Metro Jaya Latif Usman, di mana pihaknya akan mengintensifkan penggunaan 57 unit CCTV ETLE yang tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Arahan Pak Kapolri penilangan tidak boleh manual. Secara keseleruhan kami di Jakarta, surat tilang sudah kami tarik dari seluruh anggota," jelas Latif, seperti disitat dari laman resmi Korlantas Polri.
Advertisement
Tidak hanya memanfaatkan CCTV ETLE statis, namun, saat ini pihaknya juga akan menambah pengadaan untuk mempersenjatai petugas dengan ETLE mobile yang nantinya akan berguna sebagai pengganti sistem tilang manual.
"ETLE mobile di Jakarta masing-masing wilayah kalau maksimal satu saja sudah cukup perwilayah. Tapi nanti rencana setiap wilayah cukup kita kasih 2 ETLE," tambah Latif.
Penggunaan CCTV tilang elektronik secara mobile ini juga sama seperti model statis, di mana setiap perangkat yang digunakan telah dilengkapi dengan fitur Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan sehingga mampu merekam semua jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna kendaraan baik roda empat maupun roda dua.
Peniadaan sistem tilang manual terkait pelanggar lalu lintas juga sebagai jawaban dari arahan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu saat mengumpulkan para pejabat tinggi polri di Istana pada pertengahan Oktober 2022 lalu.
Kapolri Ingatkan Petugas Polisi Tak Gunakan Mobil Mewah
Lembaga Kepolisian Republik Indonesia tengah mendapat sorotan dari masyarakat. Bukan hanya perkara kriminal yang melibatkan para anggota di dalamnya, tetapi juga dikarenakan adanya gaya hidup mewah yang kerap kali dipertontonkan.
Hal ini juga terungkap melalui dari beberapa postingan di sosial media, di mana para anggota kepolisian acapkali memamerkan koleksi kendaraan mewah miliknya.
Untuk itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri)Â Jendral Listyo Sigit Prabowo, beberapa waktu lalu mengatakan agar para anggota polisi untuk menahan diri dalam gaya hidup yang hedonis.
"Terkait dengan gaya hidup mewah, Pak Presiden juga sudah betul-betul memberikan penjelasan secara gamblang. Saya kira masalah kebiasaan-kebiasaan menggunakan mobil-mobil bagus, motor gede, situasinya lagi tidak baik," ujar Listyo Sigit, dalam akun Instagram resmi miliknya (24/10/2022).
Di samping itu, Jendral bintang empat itu juga menambahkan bahwa penggunaan kendaraan mewah harus lebih diperhatikan lagi. Pasalnya, ia berharap harus ada kesetaraan dan tidak ada kemewahan yang dipertontonkan ke hadapan masyarakat di tengah kondisi dan situasi yang tengah dihadapi oleh institusi tersebut.
Ia juga menyebut bahwa bila diperlukan, anggota polisi juga menggunakan mobil yang tidak begitu mewah dalam pelaksanaan tugas. Salah satunya adalah menggunakan MPV keluarga yang memang dirasa masih bisa mengakomodir kebutuhan saat bekerja.
"Seperti seorang Bupati hanya menggunakan mobil jenis Toyota Innova, maka polisi juga tidak menggunakan kendaraan yang lebih mewah," tambah Listyo.
Advertisement