Liputan6.com, Jakarta - Penggunaan mobil listrik dan sepeda motor listrik terus didorong oleh pemerintah. Berbagai regulasi telah dibuat untuk mempercepat peralihan masyarakat terhadap roda empat dan roda dua berbasis baterai.
Begitu juga dengan rencana pemberian insentif ataupun subsidi untuk pembelian mobil listrik. Lalu, bagaimana dengan sepeda motor listrik?
Baca Juga
Menanggapi perlu atau tidaknya pemberian subsidi untuk sepeda motor listrik, Ketua Umum Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI), Johannes Loman menyerahkan semuanya kepada pemerintah.
Advertisement
"Gini, untuk subsidi sepeda motor listrik kita serahkan kepada pemerintah. Kalau pemerintah lihat bahwa akan diberikan subsidi, kami sangat menyambut baik," jelas Loman, saat ditemui di JCC, Senayan, Jakarta Pusat.
Lanjut Loman, pihak asosiasi yang membawahi lima merek sepeda motor besar di Tanah Air ini, yaitu Honda, Yamaha, Suzuki, Kawasaki, dan TVS memang sudah melakukan pembicaraan terkait pemberikan subsidi sepeda motor listrik ini dengan pemerintah.
"Sudah ada diskusi-diskusi (dengan pemerintah). Sudah ada rencana pemberian subsidi juga, tapi kita belum bisa menyampaikan," tegas Loman.
Kata Menhub soal Subsidi Sepeda Motor Listrik
Sementara itu, sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya akan menggandeng Kementerian lain serta lembaga terkait untuk menyusun program subsidi pembelian motor listrik untuk masyarakat Indonesia.
Pernyataan itu diungkapkan dalam sebuah forum diskusi yang digelar oleh Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono belum lama ini. Budi memastikan bila pemerintah akan terus menstimulasi percepatan kendaraan listrik, salah satunya dengan memberi subsidi.
"Produsen motor listrik juga sudah banyak sekali saat ini, kurang lebih ada 35 perusahaan swasta yang membangun motor listrik. Seharusnya tahun depan sudah ada subsidi untuk pembelian motor listrik," kata Budi.
Terkait berapa nominal subsidi yang akan diberikan ke masyarakat, Menhub belum bisa memastikan angka pastinya. Namun, dirinya berharap pemberian subsidi tak kurang dari Rp5 juta sehingga konsumen bisa segera menggunakan motor bebas polusi.
"Jika harga motor Rp12 juta dan subsidi Rp5 juta, maka motor listrik hanya seharga Rp7 juta, ini murah sekali. Ini akan memudahkan untuk masyarakat, khususnya pelaku ojek online," katanya.
Â
Advertisement