Sukses

Kabar Gembira, Mobil Listrik Dapat Insentif Rp 80 Juta dan Motor Listrik Rp 8 Juta

Untuk mendorong produsen mobil dan motor listrik dunia mempercepat realisasi investasi di Indonesia, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, pemerintah akan memberikan insentif pembelian mobil listrik dan motor listrik.

Liputan6.com, Jakarta - Untuk mendorong produsen mobil dan motor listrik dunia mempercepat realisasi investasi di Indonesia, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, pemerintah akan memberikan insentif pembelian mobil listrik dan motor listrik. 

“Dengan memberikan insentif ke pembelian mobil atau motor listrik, kita akan memaksa produsen-produsen mobil listrik atau motor listrik di dunia semakin mempercepat realisasi investasi,” kata Agus, Rabu (14/12/2022).

Agus pun merincikan,  insentif untuk pembelian mobil listrik sebesar Rp 80 juta dan Rp 40 juta untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid. Sedangkan insentif untuk pembelian motor listrik ditetapkan sebesar Rp 8 juta, dan insentif untuk motor konversi menjadi motor listrik sebesar Rp 5 juta.

Dia menekankan bahwa insentif diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik dari produsen yang memiliki pabrik di Indonesia.

“Indonesia ingin mendorong penggunaan mobil atau motor listrik menjadi lebih cepat,” kata dia.

Agus menjelaskan beberapa manfaat percepatan penggunaan mobil atau motor listrik yaitu optimalisasi nikel yang merupakan salah satu bahan baku utama untuk baterai kendaraan listrik. Cadangan nikel di Indonesia merupakan yang terbesar di dunia.

Selain itu, percepatan penggunaan kendaraan listrik, menurut Agus, juga akan membantu kapasitas fiskal di APBN karena akan mengurangi subsidi untuk Bahan Bakar Minyak berbasis fosil.

Kemudian, Indonesia juga ingin membuktikan kepada komunitas global mengenai komitmen dalam pengurangan karbon dengan mengupayakan transisi ke kendaraan berbasis listrik.

Menurut Agus, pemberian insentif untuk pembelian kendaraan listrik sangat penting untuk menumbuhkan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air. Indonesia telah belajar dari negara-negara negara-negara yang memiliki ekosistem kendaraan listrik dengan progres yang baik.

2 dari 2 halaman

Diskusi Tingkat Menteri Soal Insentif Kendaraan Listrik Berjalan Alot

Sebelumnya, pemerintah terus mengkaji rencana pemberian insentif fiskal untuk mendorong ekosistem industri kendaraan listrik di Indonesia. Pemberian insentif ini hanya salah satu faktor selain kepastian hukum dan iklim usaha yang mendukung.  

"Sekarang pembahasan masih di level menteri. Nanti kita akan lihat perkembangannya," kata Analis Kebijakan Ahli Madya, Pusat Kebijakan Ekonomi Makro, Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan, Rahadian Zulfadin, dalam diskusi INDEF: Efek Resesi Global terhadap Ekonomi Politik Indonesia 2023 di ITS Tower, Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022). 

Rahadian memberikan bocoran, pembicaraan tingkat menteri ini sangat alot. Alasannya, banyak kepentingan yang perlu difasilitasi dan harus disesuaikan dengan aturan yang telah ada. 

"Insentif untuk kendaraan listrik akan seperti apa, mobil, motor, berapa besar insentif akan seperti apa sepertinya, masih alot, masih belum diputuskan," dia.

Rahadian menjelaskan secara prinsip, pemberian insentif fiskal dalam pengembangan industri bukan satu-satunya instrumen penentu. Misalnya iklim usaha, kepastian hukum dan berbagai faktor penentu lainnya.

Apalagi pihaknya saat ini juga masih menunggu peta jalan perkembangan industri kendaraan listrik.

"Jadi secara prinsip, kalau kita ingin kembangkan sesuatu industri sebenarnya insentif fiskal itu hanya 1 bagian saja dari faktor-faktor lain yang harus diperhatikan," kata dia.

  • Mobil listrik, mobil yang digerakkan dengan motor listrik,pakai energi listrik yang disimpan dalam baterai atau tempat penyimpan energi lain

    Mobil Listrik

  • Motor listrik merupakan jenis kendaraan roda dua yang memanfaatkan energi listrik untuk bisa bergerak.

    Motor Listrik

  • Insentif