Liputan6.com, Jakarta - Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya mulai melakukan uji coba kendaraan patroli yang dilengkapi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Ada 11 kendaraan yang sudah dilengkapi peralatan tilang elektronik dan akan berpatroli di jalan protokol, arteri, dan juga tol di Jakarta.
Berdasarkan data, terdapat 250 unit kendaraan yang diduga melanggar lalu lintas terjaring ETLE Mobile per hari.
"Rata-rata per hari, ini kan tergantung jalannya berapa jam jalur mana, kalau sehari bisa mencapai 250 per kendaraan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, ditulis Jumat (16/2/2022).
Advertisement
Lanjut Latif, pelanggaran yang terekam kamera ETLE Mobile ini beragam, mulai dari tidak menggunakan helm, melawan arus, melanggar rambu, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan melanggar aturan ganjil genap.
"Paling banyak ganjil genap," ujar dia.
Sementara itu, Latif mengatakan, pihaknya belum memetakan jalur yang paling banyak pelanggaran lalu lintas. Hanya, saja ETLE Mobile akan ditempatkan ke ruas jalan yang selama ini rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran.
ETLE Mobile Bukan Cari Kesalahan
"ETLE Mobile ini akan menyasar ruas jalan yang belum ada ETLE Statis tersebut. Seluruh jalan ini hanya tiga jalan saja, kecepatan 40-50, kan tinggal bisa mengcapture pelanggaran-pelanggaran yang ada secara otomatis," ujar dia.
Latif mengingatkan kehadiran ETLE Mobile tidak semata-mata mencari pelanggaran untuk ditilang.
"Kami hanya ingin memberi pesan kepada masyarakat bahwa seluruh ruas jalan di Jakarta ini sudah diawasi, sehingga mereka dengan sadar diri. Daripada saya kena ETLE lebih baik saya tertib," pungkasnya.
Advertisement