Sukses

Politisi PKS Sebut Insentif Mobil Listrik Tak Dibutuhkan Masyarakat

Pemerintah memang tengah menggodok untuk pemberian insentif bagi pembelian kendaraan listrik. Termasuk di dalamnya, adalah mobil listrik, hybrid, motor listrik baru, dan juga konversi.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah menggodok aturan terkait pemberian insentif bagi pembelian kendaraan listrik. Termasuk di dalamnya, adalah mobil listrik, hybrid, motor listrik baru, dan juga konversi.

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) DPR RI Anis Byarwati meminta pemerintah untuk meninjau ulang pemberian insentif bagi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Menurutnya, mobil listrik saat ini masih tergolong sebagai barang mewah bagi masyarakat Indonesia. Ia juga mengutip pernyataan Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara.

Dengan jumlah penduduk Indonesia 270 juta jiwa, rasio kepemilikan mobil masih rendah yaitu 99 mobil dari 1.000 penduduk.

"Artinya mobil listrik masih menjadi barang mewah di negeri kita," kata Anis dalam keterangannya, dikutip Senin (19/12/2022).

Politisi PKS ini mengingatkan bahwa semua pihak perlu mencermati tentang peruntukan KBLBB. Menurutnya ketika insentif untuk KBLBB diberikan, maka akan mencederai perasaan masyarakat. Ia memandang kurang tepat membandingkan intensif untuk mobil listrik dengan negara lain yang memiliki program serupa karena kondisi berbeda.

Ia menyebut rakyat lebih butuh insentif lain daripada insentif mobil listrik. "Sekarang ini, bukan insentif mobil listrik yang dibutuhkan rakyat. Jadi, kalau insentif diberikan kepada sesuatu yang tidak punya dampak ekonomi langsung kepada kesejahteraan masyarakat, saya kira hal itu patut untuk ditinjau ulang," ungkapnya.

 

2 dari 2 halaman

Pemberian Insentif Kendaraan Listrik Diyakini Mampu Kerek Penjualan

Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi meyakini insentif yang diberikan pemerintah untuk pembelian kendaraan listrik bisa mendongkrak penjualan pada masa mendatang.

Pemerintah sendiri, berencana untuk memberikan insentif bagi pembelian mobil listrik yang sudah diproduksi atau minimal dirakit lokal. Untuk besarannya, yaitu Rp 80 juta untuk mobil listrik, Rp 40 juta untuk mobil hybrid, Rp 8 juta untuk motor listrik baru, dan Rp 5 juta untuk motor konversi.

"Kalau saya lihat datanya, di 2021 mobil EV terjual 687 unit. Tapi di tahun 2022 sampai dengan November ini, mobil baterainya sudah terjual 7.923 unit. Jadi hampir 8.000, atau naik sekitar 13 kali lipat," uja Nangoi, disitat dari Bisnis Liputan6.com, Senin (19/12/2022).

"Mobil hybrid-nya, pada 2021 terjual 2.400 unit. 2022 sudah terjual 7.300 unit. Jadi sudah naik tiga kali lipat," tambahnya.

Sementara itu, jika pemberian insentif pembelian kendaraan listrik ini benar berlaku, maka Yohannes memproyeksikan pasti peningkatan angka penjualannya akan jauh lebih besar lagi.

"Apalagi kalau insentifnya Rp 80 juta. Misal mobil Wuling, harga mobil listriknya Rp 300 jutaan. Kalau dikasih Rp 80 juta gede sekali loh. Harusnya bisa lebih cepat," ungkap dia.