Sukses

Kendaraan Listrik Diberi Insentif, Mobil Bensin Dan Diesel Dapat Apa?

Memasuki 2023, perkembangan kendaraan listrik di Indonesia dinilai akan semakin melesat

Liputan6.com, Jakarta - Memasuki 2023, perkembangan kendaraan listrik di Indonesia dinilai akan semakin melesat. Terlebih, pemerintah saat ini tengah menyiapkan pemberian insentif bagi pembelian mobil dan motor ramah lingkungan.

Dengan segala fasilitas yang akan ditunjukan untuk kendaraan listrik apakah nantinya mobil dengan mesin pembakaran dalam alias internal combusition engine (ICE) tidak lagi jadi fakus pengembangan pemerintah?

Menteri Perindustri Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, insentif yang dahulu sudah diberikan untuk kendaraan ICE tetap akan berlaku. Contohnya, adalah insentif Pajak Penjualan Bawang Mewah (PPnBM) untuk segmen low cost green car (LCGC).

Selain itu, saat ini besaran tarif PPnBM untuk mobil bensin atau diesel, sudah berdasarkan produksi emisi gas buang.

"Prinsip yang kami dorong, adalah green mobility (mobilitas hijau). Boleh berbasis listrik, konvensional asal bisa memutakhirkan teknologinya sehingga emisi gas buangnya semakin lama sekamin kecil, dan itu bisa terjadi," ujar Agus, di Jakarta beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Ilmate) Kementerian perindustrian, Taufik Bawazier meminta industri komponen tidak khawatir tergerus karena pemerintah tengah gencar mendorong industri kendaraan listrik.

"Target kami, pada 2025 ada 20 persen mobil listrik yang diproduksi di Indonesia. Artinya, 400 ribu unit mobil berbasis listrik dari target total pasar 2 juta unit. Sebanyak 1,6 jutanya adalah yang bukan berbasis listrik," tegas Taufik.

2 dari 2 halaman

Keberlangsungan industri komponen otomotif

Taufik mengklaim saat ini industri komponen dalam negeri bahkan mendapatkan lebih banyak permintaan pasokan karena berkembangnya industri kendaraan listrik nasional.

Ke depannya, ketika segmen kendaraan listrik berkembang, industri komponen diminta untuk secara bertahap menyesuaikan diri. Terlebih, pemerintah telah mensyaratkan pendalaman tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk mendapatkan insentif mobil listrik.

"Kami sampaikan ke teman-teman IKM, jangan hanya melihat Indonesia. pasar global juga butuh kalian. Artinya, kalian bisa menjadi bagian dari supply chain internasional untuk komponen di negeri mana pun," pungkasnya.

Video Terkini