Liputan6.com, Jakarta - Helm menjadi salah satu perlengkapan yang wajib dimiliki dan digunakan saat berkendara. Dengan mengenakan pelindung kepala ini akan meminimalisir potensi cedera parah bahkan hingga meninggal dunia saat pengendara terjadi kecelakaan.
Dengan pentingnya fungsi helm, perlu dilakukan perawatan, dan ada beberapa hal yangsebaiknya jangan dilakukan oleh pemilik. Salah satunya, adalah ketika ketika berhenti dan memarkir motor, helm dilepas dari kepala dan langsung diletakan di atas tangki motor.
Meletakan posisi helm di atas tangki motor, dianggap sangat praktis, agak lebih aman, jika dibandingkan ditempatkan di atas spion atau pada setang.
Advertisement
Padahal, dilansir dari laman resmi Wahana Honda, ada efek negatif yang bisa muncul jika keseringan meletakkan helm dalam posisi tersebut.
Karena menempatkan helm motor di atas tangki dapat merusak Expanded Polystyrene/Styrofoam atau EPS yang terdapat dalam helm
EPS sendiri adalah bagian pada helm berupa styrofoam yang berfungsi memberi redaman ketika terjadi kecelakaan. Nah, EPS bisa cepat rusak jika diletakan di atas tangki karena tutup tangki motor biasanya terdapat lubang udara.
Lubang itu selain berfungsi supaya bensin turun, dapat berfungsi juga sebagai keluarnya uap bensin.
Ketika meletakan helm di atas tangki, uap bensin angsung masuk ke dalam interior helm dan perlu dipahami, EPS paling sensitif dengan uap bensin. Dan kalau terlalu sering, helm didekatkan dengan uap bensin, jelas akan merusak EPS.
Bukti Kerusakan EPS
Bukti terjadinya kerusakan EPS bisa dikenali dengan munculnya bulir-bulir pada bagian dalam helm, dan kalau ditekan terasa agak keras. EPS sendiri, dipahami dipasang di dalam helm agar bisa berfungsi melindungi kepala dari benturan akibat crash atau kecelakaan.
Jika EPS dalam helm berubah menjadi keras, jelas ini membuat fungsi safety atau perlindungan helm menjadi berkurang, terlebih jika terjadi benturan.
Advertisement