Liputan6.com, Jakarta - Jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) siap diberlakukan di 25 ruas jalan di Jakarta. Bahkan, pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya, juga mengaku siap mengikuti kebijakan tersebut.
"Nanti kita ikutin saja alur yang ada di pemerintah Provinsi DKI Jakarta sesuai kesepakatan dengan DPRD," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, ditulis Senin (16/1/2023).
Lanjut Fadil, pihaknya telah mendengar rencana pemberlakuan ERP di beberapa ruas jalan Ibu Kota. Bahkan, pihak Pemprov DKI Jakarta juga sudah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya, namun kebijakan itu memang baru sebatas wacana.
Advertisement
"Koordinasi sudah, selalu koordinasi, sekarang kan belum. Baru wacana kan," ujar dia.
Terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menerangkan, jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) merupakan salah satu program yang akan ditelurkan oleh Pemprov DKI Jakarta guna mengatasi persoalan lalu lintas.
"Jalan berbayar itu program yang sedang dirintis oleh Pemda dalam rangka untuk membuat Jakarta ini lebih aman lancar kan gitu," kata Latif saat dihubungi, Sabtu (14/1/2023).
Dukung program ERP
Latif menerangkan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada prinsipnya mendukung program tersebut.
"Karena itu program untuk mendorong masyarakat beralih ke angkutan publik. Itu untuk membatasi jumlah operasional kendaraan yang melintas di jalan tersebut," pungkasnya.
Advertisement