Sukses

Mercedes-Benz Digugat 330 Ribu Pemilik yang Mobilnya Dilengkapi Perangkat untuk Curangi Emisi

Mercedes-Benz telah digugat massal di Pengadilan Tinggi London, Inggris oleh pemilik yang mengklaim kendaraan dieselnya dilengkapi dengan perangkat curang emisi.

Liputan6.com, Jakarta - Mercedes-Benz telah digugat massal di Pengadilan Tinggi London, Inggris oleh pemilik yang mengklaim kendaraan dieselnya dilengkapi dengan perangkat yang dapat mencurangi emisi.

Disitat dari Reuters, sidang pendahuluan yang diadakan di Pengadilan Tinggi awal pekan ini mengungkapkan, hampir 300 ribu klaim telah dikeluarkan tehadap Mercdes-Benz di London, dan 35 ribu lainnya tengah dipersiapkan.

Seorang pengacara yang mewakili penggugat, Oliver Campbell menuduh bahwa sejumlah kendaraan pabrikan Jerman ini menggunakan perangkat penghancur untuk menurunkan emisi NOx selama pengujian, dan mengklaim bahwa kendaraan tersebut menghasilkan jumlah NOx yang jauh lebih tinggi daripada yang diizinkan.

Sementara itu, saat berbicara di pengadilan, Campbell menambahkan bahwa perangkat yang akan dimatikan atau dalam beberapa kasus, mematikan sistem kontrol emisi nitro oksida (NOx) saat dikendarai dalam kondisi normal.

"Perangkat penghancur semacam itu untuk mengurangi efektivitas sistem kontrol emisi umumnya dilarang," jelas Campbell.

Pengacara mengklaim ini akan menjadi aksi kelompok konsumen terbesar di hadapan pengadilan Inggris .

2 dari 3 halaman

Mercedes-Benz Membantah

Sedangkan Mercedes-Benz dengan keras membantah tuduhan tersebut.

Dalam pengajuan tertulis ke pengadilan, Helen Davies, mewakili Mercedes-Benz mencatat bahwa kontrol emisi itu rumit dan bahwa ada variasi yang signifikan dalam perangkat keras, perangkat lunak, dan parameter kalibrasi dari berbagai kendaraan yang terlibat dalam klaim. .

Produsen mobil tersebut akan menunjukkan tidak adanya pengurangan efektivitas dalam sistemnya," jelas Helen.

 

3 dari 3 halaman

Infografis Mobil Kepresidenan