Liputan6.com, Jakarta - Mobil mewah Jeep Wrangler Rubicon kini tengah menjadi sorotan warganet sejak munculnya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.
Mobil asal Amerika tersebut diduga sebagai kendaraan untuk menjemput korban bernama David sebelum dianiaya.
Dikutip dari Merdeka.com, Jeep Wrangler Rubicon berwarna hitam dengan pelat nomor B 2571 PBP telah terparkir di area Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).Â
Advertisement
"Mendapat kabar tersebut MD (Dandy) mendatangi (pakai mobil Jeep) D (David) yang sedang main di rumah temannya yang bernama R (teman David) di Komplek Grand Permata Ulujami Pesanggrahan Jakarta Selatan (TKP)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya.
Harga Jeep Wrangler Rubicon
Berdasarkan penelusuran Liputan6.com melalui laman samsat-pkb2.jakarta.go.id yang diakses pada 22 Februari 2023 pukul 13:28:58, mobil tersebut adalah Jeep Wrangler 3.6 AT. Model lengkapnya Jeep L.C.HDTP pembuatan tahun 2013. Bahan bakar bensin dengan kapasitas mesin 3.604 cc. Laman tersebut juga menyebutkan harga jualnya sebesar Rp 318 juta.
Dilansir Otosia.com, pada 2013 silam Chrysler Indonesia (PT Garansindo Inter Global) meluncurkan Jeep Wrangler. Jeep terbaru ini hadir dalam 3 pilihan, yakni New Jeep Wrangler Sport, New Jeep Wrangler Rubicon, Daily Drive Jeep, sebuah segmen terbaru Jeep.
Berikut adalah harga model-model Jeep Wrangler 2013 pada saat peluncuran:
- Jeep Wrangler Sport 2 door Renegade Rp 690 juta
- Wrangler Sahara 2 door Rp 780 juta
- Wrangler Rubicon 2 door Rp 835 juta
- Wrangler Sport 4 door XÂ Rp 720 juta
- Wrangler Sport 4 door Renegade Plus Rp 775 juta
- Wrangler Sport 4 door Platinum Diesel Rp 825 juta
- Wrangler Sahara 4 door Rp 840 juta
- Wrangler Rubicon 4 door Rp 895 juta
Â
Semuanya adalah harga off the road.
Ditetapkan Tersangka
Polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo anak salah satu pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan sebagai tersangka. Karena diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap korban bernama David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Tersangka MDS telah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi pada Rabu (22/2).
Adapun Dandy dalam kasus ini telah ditersangkakan dengan Pasal 351 KUHP atas tindakan penganiayaan yang mengakibatkan luka memar biru diancam pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.
Sementara untuk kondisi korban David saat ini masih dalam perawatan di RS Medika. Usai dianiaya pada, Senin tanggal 20 Februari 2023 sekira pukul 20.30 Wib di perumahan kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Korban masih belum dapat dimintai keterangan, karena masih dirawat di RS," katanya.
Sementara dari informasi Viral di media sosial, seorang bernama David yang menjadi korban dugaan penganiayaan hingga koma oleh pelaku Mario Dandy Satriyo di kawasan Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin 20 Februari 2023.
Kabar tersebut sebagaimana diunggah akun @LenteraBangsaa_ menuliskan pelaku Dandy diduga adalah seorang anak dari pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan.
"Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II," tulis akun tersebut.
Â
Reporter: Bachtiarudin AlamÂ
Sumber: Merdeka.com
Advertisement