Liputan6.com, Jakarta - Subsidi mobil listrik maupun motor listrik akan mulai diberikan pada 20 Maret 2023. Rencana ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Bantuan ini mulai efektif bulan Maret ini,"Â ungkap Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers, di Jakarta, Senin (6/3/2023).
Baca Juga
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa subsidi kendaraan listrik pada 2023 ditujukan untuk 200 ribu unit motor listrik hingga Desember 2023. Sementara untuk bantuan subsidi mobil listrik akan diberikan untuk 35.900 unit kendaraan.
Advertisement
Bagi anda yang berminat memanfaatkan momen ini untuk membeli mobil listrik, tak ada salahnya mengenal berbagai kelebihan yang ditawarkan kendaraan ramah lingkungan yang satu ini. Berikut kelebihan mobil listrik dilansir Seva.id.
Ramah lingkungan
Mobil listrik dikenal ramah lingkungan karena tidak menghasilkan emisi karbon dioksida ke udara atau zero emission.Â
Mobil listrik juga menghasilkan suara yang lebih halus, senyap, dan tidak bising. Tentu hal ini berbeda dengan mobil konvensional.
Lebih hemat
Mobil listrik menggunakan baterai sebagai daya penggeraknya sehingga dapat diisi ulang (di-charge). Berdasarkan penelitian terhadap mobil listrik, untuk mencapai jarak hingga 120 kilometer diperlukan biaya sebesar Rp 75.000 saja. Sedangkan jika Anda menggunakan BBM maka memerlukan biaya yang lebih tinggi.
Kelebihan Mobil Listrik
Perawatan lebih mudah
Berbeda dengan mobil konvensional, mobil listrik justru tidak memerlukan perawatan khusus. Mobil listrik hanya memerlukan perawatan baterai saja.
Anda tidak perlu mengeluarkan dana lebih untuk bahkan ganti oli atau isi ulang komponen sistem pembakaran. Mesin listrik yang digunakan dalam kendaraan tersebut lebih mudah dirawat dan treatment yang dilakukan juga ringan.Â
Kemudahan
Seperti yang sudah terbilang di atas, mobil listrik menggunakan baterai sebagai daya penggeraknya sehingga dapat diisi ulang.Â
Untuk isi ulang pun mudah, selain nantinya disediakan pos-pos isi ulang, pemilik mobil listrik juga dapat mengisi ulang di rumah masing-masing. Tingga colok saja kabel atau charge yang cocok untuk mobil listrik Anda.
Â
Advertisement