Sukses

Program Konversi Sepeda Motor Listrik Bakal Berikan Banyak Manfaat, Menguntungkan Masyarakat dan Pemerintah

Sebagai salah satu hal yang paling nyata dengan hadirnya program konversi motor listrik, pemerintah tidak hanya bisa menekan polusi udara dan efek gas rumah kaca, tetapi juga pengeluaran untuk melakukan impor bahan bakar.

Liputan6.com, Jakarta - Kehadiran program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Tanah Air, tidak hanya mengandalkan produk elektrifikasi yang diniagakan oleh para industri besar.

Namun, untuk mempercepat transisi tersebut, hal ini juga tidak lepas dari peran program konversi yang dilakukan oleh industri kecil menengah dalam menghadirkan ragam kendaraan listrik yang cocok untuk masyarakat.

Sebagai salah satu hal yang paling nyata dengan hadirnya program konversi motor listrik, pemerintah tidak hanya bisa menekan polusi udara dan efek gas rumah kaca, tetapi juga pengeluaran untuk melakukan impor bahan bakar.

"Pelaksanaan konversi sepeda motor ini juga bertujuan untuk mendukung perkembangan ekosistem KBLBB atau kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk mengurangi impor BBM," jelas Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana, dilansir dari laman resmi ESDM.

Beberapa manfaat yang nantinya akan dirasa manfaatnya adalah penghematan pengeluaran untuk pembelian Bahan Bakar Minyak. Diutarakan oleh Dadan, melalui program konversi tersebut, pihaknya menargetkan bisa melakukan konversi sebanyak 5.000 unit untuk memberikan manfaat yang lebih banyak.

"Pemerintah berharap manfaat dari program konversi ini dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, seperti untuk pemilik sepeda motor ini dengan perhitungan harga pertalite bulan lalu menjadi 27,7 juta per tahun. Kemudian dari sisi penghematan Pertalite dari sisi pemerintah sebesar Rp18,6 miliar ini kalau kita konversi sebesar 50.000 unit," jelasnya.

 

2 dari 2 halaman

Pemerintah Sodorkan Beragam Insentif

Untuk mempercepat terwujudnya ekosistem KBBLB ini maka Pemerintah telah mengeluarkan dua model insentif yakni, insentif untuk pembelian kendaraan listrik yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023.

Dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023, ditegaskan target penerima bantuan Pemerintah ditahun ini di tahun 2023 adalah sebanyak 50.000 unit dan tahun depan 150.000 unit dengan besaran bantuan yang diberikan Rp7.000.000 per unit untuk motor konversi.

"Bantuan Pemerintah yang diberikan adalah sebesar Rp7.000.000 per unit sepeda motor yang dikonversi, ini kira-kira equivalent separuh dari biaya konversi untuk tahun ini dan kita berharap tahun depan dengan berkembangnya nanti dari sisi pabrikasi penyediaan komponen biaya total dari konversi ini bisa diturunkan," jelas Dadan.