Liputan6.com, Jakarta - Selain didominasi mobil bermesin konvensional pada mudik Lebaran 2023, mereka yang menggunakan kendaraan listrik juga mendapat perhatian dari pemerintah.
Hal ini direalisasikan dengan menghadirkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Pelabuhan Merak, Banten, untuk memberikan kenyamanan pada pengguna mobil listrik yang ingin menyeberang ke Pulau Sumatera.
Baca Juga
Spesifikasi SPKLU di Pelabuhan Merak tersebut didukung dengan teknologi fast charging dengan kapasitas 50 kW. Hal ini akan memberikan penghematan waktu saat melakukan isi ulang baterai mobil listrik saat momen mudik.
Advertisement
“Kami siap mendukung pemudik yang menggunakan kendaraan listrik agar tetap nyaman saat mudik. Seluruh SPKLU siap untuk melayani pengguna mobil listrik saat mudik,” ujar Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN, dalam keterangan resminya.
Selain itu, untuk memudahkan pengguna mobil listrik saat periode mudik juga, ada 9 SPKLU tersebar di rest area sepanjang tol Trans Jawa dan 6 SPKLU di rest area tol Trans Sumatera.
“Para pemudik dengan mobil listrik kini tidak perlu khawatir kehabisan daya dan dapat melakukan charging saat mudik, SPKLU PLN tersebar di titik-titik strategis jalur mudik,” kata Darmawan.
Selain di Merak, PLN juga menyiapkan 12 SPKLU bagi pemudik mobil listrik yang melintasi wilayah Provinsi Banten. Ke-12 SPKLU ini tersebar di Sosoro Mall, PLN UP3 Banten Utara, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Terrace 8 Suvarna Sutera, PLN UP3 Cikupa, dan Mall Ciputra Tangerang.
Kemudian, SPKLU juga tersedia di Supermall Karawaci, Apartemen Aeropolis, Tangerang City, PLN UID Banten, AEON, dan di Rest Area Pinang KM 13,5.
“PLN UID Banten bersiaga 24 jam selama periode mudik Lebaran. Selain itu, kami siap mendukung pemudik dengan kendaraan listrik agar tetap nyaman dengan bersiaga pada 12 titik SPKLU yang tersebar di Provinsi Banten,” tandas Abdul Muklis.
Termasuk Mobil Listrik, Ini Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran 2023
Musim mudik Lebaran 2023, pihak kepolisian tetap akan memberlakukan skema ganjil genap. Namun, ada beberapa jenis kendaraan yang memang bebas dari aturan tersebut.
"Terdapat pengecualian terhadap rekayasa lalu lintas ganjil genap lebaran 2023," kata Kabagpenum Ropenmas Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah dalam keterangannya, ditulis Minggu, (16/4/2023).
Dari kendaraan yang bebas aturan ganjil genap, ternyata mobil listrik termasuk jadi salah satu yang bebas melintas. Hal itu sesuai Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan.
"Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik, kendaraan bertanda khusus yang menyandang disabilitas, kendaraan untuk kepentingan tertentu dengan pengawalan dari kepolisian Negara RI mobil barang pengangkut yang dikecualikan bagaimana diatur dalam pembatasan operasional angkut barang," katanya.
Selanjutnya, untuk kendaraan yang bebas ganjil genap saat arus mudik Lebaran, antara lain pimpinan lembaga negara, pimpinan maupun pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara. Selain itu terdapat kendaraan dinas dengan tanda nomor bermotor dinas berwarna merah seperti dinas TNI dan Polri.
Kemudian, kendaraan lainnya yang masuk dalam pengecualian adalah pemadam kebakaran, ambulans, angkutan umum dengan warna plat kuning baik angkutan penumpang maupun barang.
Advertisement