Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah memberikan insentif untuk kendaraan listrik, termasuk untuk mobil dan motor. Namun, kebijakan tersebut dinilai tidak tepat sasaran.
Dijelaskan Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno, dari sasaran insentif atau subsidi motor listrik, adalah untuk pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM).
"Sejatinya, pelaku UMKM tidak butuh motor listrik, tetapi membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usahanya, akses pasar, pelatihan SDM," kata Djoko, dikutip dari Bisnis Liputan6.com, Senin (29/5/2023).
Advertisement
Lanjut Djoko, setiap pelaku UMKM sudah memiliki sepeda motor, bahkan lebih dari satu motor dalam rumah tangganya.
Bahkan orang yang hidup di kolong jembatan pun sudah memiliki sepeda motor. Dia menegaskan, sudah jelas tidak tepat sasaran.
Padahal menurutnya, Indonesia sedang alami krisis transportasi umum dan krisis keselamatan lalu lintas. Saat ini, transportasi umum di perkotaan dan di pedesaan tidak lebih dari 1 persen yang beroperasi.
Krisis transportasi umum
Pesatnya perkembangan industri sepeda motor telah mengalihkan pengguna dari angkutan umum ke sepeda motor.
Dampaknya 80 persen kecelakaan lalu lintas disebabkan sepeda motor, lantaran tidak disertai edukasi menggunakan sepeda motor dengan benar, ditambah lagi subsidi BBM yang menggerus APBN.
Diketahui Pemerintah menggulirkan program bantuan pemerintah atau insentif untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai pada Maret tahun ini.
Program tersebut bertujuan untuk mendorong percepatan adopsi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dan menarik investor kendaraan listrik masuk ke Indonesia.
Advertisement