Liputan6.com, Jakarta - Setiap calon pengemudi kendaraan bermotor di Indonesia harus melalui ujian SIM (Surat Izin Mengemudi) untuk mendapatkan izin mengemudi resmi. Ujian SIM dilakukan melalui beberapa tahap. Mulai dari pendaftaran, tes teori, dan juga tes praktik lapangan.
Belakangan ini tes praktik lapangan di Indonesia dianggap terlampau sulit dan sering dibanding-bandingkan dengan ujian di luar Indonesia.
Baca Juga
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun turut menyorot ujian SIM, terutama tes angka 8 dan zig zag. Korlantas Polri pun berencana akan segera mengkaji ulang isi dari tes pembuatan SIM, baik ujian teori atau praktik.
Advertisement
“Nanti akan kami kaji, apa yang dikatakan Pak Kapolri akan kita laksanaan. Khususnya di Angka 8 itu dan zig zag itu, apakah masih relevan,” tutur Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023).
Kapolri memang meminta agar ujian SIM dapat mempermudah masyarakat untuk lulus. Namun begitu, Yusri menyatakan bahwa niatan tersebut tentu tidak lari dari aspek keselamatan, sehingga masyarakat tetap perlu memiliki kompetensi pengetahuan dan kemampuan mengemudi.
“Ataukah memang masih (relevan) tetapi dianggap masyarakat terlalu sulit, jarak terlalu dekat (ujian angka 8 dan zig zag), nanti kita kaji semua,” jelas dia.
Mempertimbangkan Perlu Tidaknya Studi Banding ke Luar Negeri
Yusri bahkan mempertimbangkan perlu tidaknya studi banding ke negara maju perihal materi ujian SIM. Seluruh upaya tersebut tentu demi membuat masyarakat Indonesia mendapatkan pelayanan terbaik dari Polri.
“Nanti akan kita coba ukur lagi hitungannya (ujian angka 8 dan zig zag) yang tidak memberatkan masyarakat,” Yusri menandaskan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar tes ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM yang tidak relevan untuk segera dihilangkan dan dibenahi. Jangan sampai tingkat kesulitan yang ada seolah-olah bisa membuat seseorang menjadi pemain sirkus setelah lulus.
“Tentunya kita ingin tahu apa yang menyebabkan, apa yang membuat kita kurang bagus. Kalau kita lihat, pembuatan SIM juga masih sulit. Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan, dan seterusnya. Dan tentunya kita akan selalu lakukan perbaikan,” tutur Listyo di STIK, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).
Menurut Listyo, jajarannya tengah berusaha melakukan perbaikan. Salah satunya soal digitalisasi administrasi dan data, dari yang tadinya masih manual. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan dengan aplikasi yang disiapkan Polri.
“Kita akan satukan semua layanan di satu aplikasi, namanya SuperAPP. Dan khusus untuk pembuatan SIM, saya minta Kakor (Kakorlantas Polri) tolong untuk lakukan perbaikan. Yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig-zag itu sesuai atau tidak, kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki,” jelas dia.
Advertisement
Ujian Praktik Harus Sesuai
Listyo menekankan, nilai yang dicari terhadap pemohon SIM lewat ujian praktik haruslah sesuai. Tidak ketinggalan yang terpenting adalah bagaimana pengendara menghargai keselamatan para pengguna jalan, serta memiliki keterampilan saat mengendarai kendaraaanya.
“Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja, enggak tes malah lulus. Ini harus dihilangkan. Jadi saya minta studi banding segera, kalau bisa satu bulan ini ujian praktik SIM dipermudah, disesuaikan. Saya kira kalau saya uji dengan tes ini, yang lulus paling 20. Bener nggak? Nggak percaya? Kalian langsung saya bawa ke Daan Mogot, langsung saya uji. Ya karena kalau yang lolos dari situ, nanti pasti bisa jadi pemain sirkus,” kata Listyo disambut tawa anggota.
“Hal-hal yang begitu diperbaiki, jadi hakikat yang ingin kita dapat dari seorang pengendara tanpa harus melakukan hal yang sangat sulit,” tandasnya.
Penulis: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com