Sukses

Jadi Wakapolri Baru, Intip Isi Garasi Komjen Agus Andrianto

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menunjuk Komjen Agus Andrianto sebagai Wakapolri baru, menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang akan memasuki masa pensiun.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menunjuk Komjen Agus Andrianto sebagai Wakapolri baru, menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang akan memasuki masa pensiun.

Namun, berbicara sosok Agus Andrianto, adalah seseorang yang tak patuh dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dilihat dari laman elhkpn.kpk.go.id pada Senin (26/6/2023) rupanya terakhir kali mantan Kabareskrim itu menyampaikan LHKPN kepada KPK pada 15 Desember 2017.

Agus melaporkan hartanya saat menjabat Kepala Bagian Pengendalian Operasi Biro Operasi Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Dalam LHKPN untuk periodik tahun 2016 itu, Agus menyampaikan memiliki harta kekayaan total Rp 1.733.400.000.

Harta itu terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Timur dan Musi Banyuasin. Di Jakarta Timur, Agus Andrianto melaporkan memiliki tanah dan bangunan seluas 200 m2 dan 600 m2 dengan nilai Rp 764.400.000. Sementara di Musi Banyuasin, Agus melaporkan memiliki 2.000 m2 tanah tanpa bangunan dengan harga Rp 100 juta.

Untuk alat transportasi, Agus melaporkan memiliki tiga buah mobil, yakni Toyota Fortuner tahun 2011, Nissan Grand Livina tahun 2012, dan Toyota Vios tahun 2003. Nilai ketiga kendaraannya yakni Rp 470 juta.

Sementara harta bergerak lainnya yang dilaporkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto senilai Rp 38 juta. Giro dan setara kas senilai Rp 361 juta. Jadi total hartanya senilai Rp 1,73 miliar.

2 dari 2 halaman

Penunjukan Wakapolri baru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto sebagai Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri) menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang akan memasuki masa pensiun.

Adapun ini berdasarkan Surat Telegram nomor ST/1393/VI/KEP/2023. Dalam surat itu tertulis jika Gatot Eddy digantikan karena akan memasuki masa pensiun.

"Komjen Pol Gatot Eddy Wakapolri dimutasikan sebagai Pati Mabes Polri (dalam rangka pensiun)," tulis dalam TR tersebut seperti dikutip, Senin (26/6/2023).

Selanjutnya, dalam surat juga tertulis bahwa Agus yang akan mengisi kekosongan jabatan Gatot selaku Wakapolri.