Liputan6.com, Jakarta - Wuling Air ev menjadi salah satu model mobil listrik yang cukup laris di pasaran. Karena dimensinya yang mungil, desain unik, serta harga yang menggiurkan, menjadi beberapa alasan mengapa mobil listrik pabrikan yang bermarkas di Cikarang itu begitu diminati.
Untuk diketahui, catatan angka wholesale Wuling Air ev dari peluncuran hingga bulan Mei 2023 mencapai 9.497 unit.
Bicara soal keuntungan dari kepemilikan Wuling Air ev, ada banyak yang ditawarkan mulai dari segi biaya pengeluaran untuk perawatan berkala, fitur-fitur yang disematkan, hingga terbebas dari aturan ganjil genap.
Advertisement
Jika dibandingkan dengan mobil konvensional, Wuling Air ev menawarkan Low Cost of Ownership atau biaya kepemilikan yang rendah. Klaim pabrikan, biaya perawatan berkala hingga 100 ribu kilometer hanya Rp 3,9 jutaan.
Pemilik juga dapat melakukan pengisian daya baterai mobil listrik ini di rumah. Untuk baterai yang digunakan memiliki spesifikasi Lithium Ferro-phosphate IP67 certified.
Bicara soal performa, dipadukan dengan Single Reduction Gear Transmission, motor listrik Wuling Air ev dengan penggerak roda belakang sanggup menghasilkan daya 30 kW dengan torsi 110 Nm.
Fitur yang disematkan pun tergolong lengkap, mulai dari Wuling Remote Control via IoV, Wuling Indonesian Command (WIND), hingga Safety Protection yang terdiri dari dual Airbags, ABS, EBD, ESC, EPB, AVH, ISOFIX, Sound Module for Pedestarian Warning, TPMS, Rear Parking Sensor & Camera, Immobilizer, dan Anti Theft Alarm.
Â
Masuk Daftar Insentif Pemerintah
Soal harga, Wuling Air ev dibanderol Rp 243 juta untuk tipe Standard Range, dan Rp 299,5 juta untuk Long Range.
Karena mobil listrik ini diproduksi lokal dan memenuhi syarat sebagai penerima insentif EV dari pemerintah, maka terdapat potongan harga sebesar Rp21 jutaan untuk Standard Range, dan Rp 26 jutaan untuk Long Range.
Untuk diketahui, aturan mengenai insentif tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2023 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung oleh Pemerintah Tahun Anggaran 2023.
Advertisement