Sukses

Insentif Motor Listrik Dinilai Masih Ribet, Menperin Segera Evaluasi

Insentif untuk pembelian sepeda motor listrik masih belum dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat

Liputan6.com, Jakarta - Insentif untuk pembelian sepeda motor listrik masih belum dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Pasalnya, aturan terkait bantuan pembelian roda dua ramah lingkungan ini dinilai masih ribet dan sulit untuk didapatkan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, akan segera melakukan evaluasi terkait kebijakan pemberian bantuan motor listrik ini.

"Penyebabnya akan kita evaluasi. Nanti kita lihat bantuan pemerintah untuk mobil listrik, motor listrik seperti apa. Kita lihat kalau masih ada hal-hal yang diperbaiki," jelasnya saat ditemui sesuai Kick off Indonesia Halal Industry Award (IHYA) 2023, disitat dari Antara, ditulis Sabtu (29/7/2023).

Lanjut Agus, evaluasi akan dilakukan di semua sisi, mulai dari kebijakan, harga, skema, hingga pola distribusinya dan diharapkan bisa diterapkan untuk kebijakan tersebut pada tahun ini. Namun, ia tidak menyebut lebih rinci kapan evaluasi dilakukan, dan juga selesai dikerjakan.

"Soon (segera)," tukasnya.

Sementara itu, evaluasi untuk insentif motor listrik ini memang harus dilakukan karena program tersebut dicanangkan untuk tahun ini dan juga tahun depan.

"Kita juga ingin memastikan bahwa program bantuan pemerintah untuk kendaraan listrik, baik untuk mobil dan motor tahun ini bsia berjalan baik dan oleh sebab itu evaluasi akan dilakukan," pungkasnya.

2 dari 2 halaman

Insentif Pembelian Motor Listrik Masih Ribet, Syaratnya Perlu Dipermudah

Insentif pembelian motor listrik masih belum dapat respons positif dari masyarakat Indonesia. Pasalnya, sistem pemberian bantuan untuk percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) ini masih dianggap terlalu ribet dan sulit didapatkan.

Bahkan, pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo, juga akan melakukan evaluasi terkait insentif tersebut. Nantinya, bakal ada aturan baru terkait insentif roda dua ramah lingkungan ini, yang bakal lebih mudah diakses agar masyarakat tertarik beralih menggunakan kendaraan listrik.

Ketua Umum Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) Dannif Danusaputro berharap, syarat untuk mendapatkan insentif motor listrik bisa lebih dipermudah lagi. Sehingga respons pasar bakal semakin besar.

"Mungkin itu untuk di-review agar penetrasinya bisa lebih baik. Perluasan pasar, syarat-syarat untuk bisa mendapat insentif motor listrik (dipermudah), produknya," ujar Dannif di Jakarta, ditulis Kamis (27/7/2023).

"Jadi dilihat semuanya lah secara lebih menyeluruh, supaya lebih banyak lagi orang yang mendapatkan manfaat insentif motor listrik," tegas Dannif.