Sukses

Inara Rusli Celaka Akibat Pakai Zoom Saat Nyetir, 3 Musibah Ini Juga Disebabkan oleh Main HP

Artis cantik Inara Rusli baru-baru ini mengalami kecelakaan melibatkan kendaraan bermotor saat dalam perjalanan menuju lokasi acara televisi.

Liputan6.com, Jakarta - Artis cantik Inara Rusli baru-baru ini mengalami kecelakaan melibatkan kendaraan bermotor saat dalam perjalanan menuju lokasi acara televisi.

Dilansir kanal Regional Liputan6.com, Inara Rusli mengaku acara televisi yang akan dihadiri olehnya sudah dimulai sehingga Inara diminta untuk bergabung secara daring terlebih menggunakan aplikasi Zoom.

"Ternyata sudah live duluan, ternyata aku harus download Zoom untuk bisa masuk online sama mereka. Jadi aku bawa sendiri waktu itu," ujarnya.

Inara pun mengiyakan jika berkendara sambil membuka aplikasi Zoom untuk menghadiri acara tersebut. Namun, tiba-tiba terdapat motor yang berhenti mendadak sehingga secara spontan Inara Rusli hendak menghindari.

Ketika berusaha menghindar, terdapat motor di belakangnya yang berjalan secara cepat. Motor tersebut sampai menabrak mobil Inara hingga kaca spion mobilnya patah.

Mengemudikan kendaraan bermotor sambil mengoperasikan gawai memang sangatlah berbahaya. Sejatinya, larangan bermain smartphone saat berkendara sudah tertuang dalam Undang-Undang No. 22 tahun 2009 Tentang Lalu-Lintas Dan Angkutan Jalan pasal 283.

“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).”

Tidak jarang mengoperasikan kendaraan bermotor sambil bermain smartphone berujung petaka. Berikut 3 musibah yang terjadi akibat menyetir sambil bermain gawai:

2 dari 4 halaman

1. Main Pokemon Go Sambil Nyetir, Pengemudi Ini Nyaris Tewas

Gim (game) Pokemon Go sepekan belakangan ini memang membuat banyak orang jadi kecanduan. Apakah karena para gamer tak lagi memerlukan perangkat Nintendo atau mereka ingin berlomba-lomba menangkap lebih banyak Pokemon?

Apapun alasan orang memainkan gim ini, ada satu hal yang harus selalu diingat ketika kamu bermain Pokemon Go, yakni keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Seperti Tekno Liputan6.com kutip dari Ubergizmo, Kamis (14/7/2016), setelah berbagai kejadian aneh, kali ini Pokemon Go menyebabkan kecelakaan yang cukup parah di Auburn, Alabama, Amerika Serikat. 

Berdasarkan laporan The Citizen Auburn, seorang pengemudi mobil memainkan Pokemon Go sambil menyetir. Hal ini membuat mobil yang dikendarainya mengalami kecelakaan.

Pengemudi tersebut mengakui bahwa saat menyetir ia juga aktif bermain Pokemon Go. Lantaran konsentrasinya terpecah, orang itu lalu menabrak sebuah pohon.

Untungnya pengemudi itu tak terluka parah dan tak melukai orang lain. "Pengemudi mengalami luka baret di kedua kakinya dan sedikit disorientasi," ujar Kepala Kepolisian Auburn Shawn Butler.

Kepolisian Auburn pun memberi peringatan untuk semua warganya agar selalu berhati-hati saat bermain Pokemon Go.

 Sebelumnya, berbagai kejadian berbahaya seperti menjadi korban penusukan, menemukan mayat, dan menjadi korban perampokan akibat Pokemon Go pun sempat dialami gamer.

 

3 dari 4 halaman

2. Main Ponsel Saat Nyetir, Sopir Truk Tewaskan Seorang Nenek

Larangan penggunaan ponsel saat mengemudi telah banyak digalakkan.

Sayangnya, tidak sedikit yang masih melanggarnya, sehingga kerap membahayakan dirinya dan juga orang lain. 

Salah satunya terjadi di Skotlandia. Dikutip dari Daily Mail, Senin (1/10/2018), seorang sopir truk menabrak seorang nenek hingga tewas saat sedang mengemudi sambil menggunakan ponsel.

Kasus ini sendiri sebenarnya terjadi pada Februari 2017. Namun, dalam persidangan terkini terungkap penyebab sopir bernama David Shields menabrak mobil korban karena dia sempat memainkan ponselnya.

Video yang diambil dari rekaman kamera mobil itu memperlihatkan, Shields sempat menggunakan ponsel sebelum menabrak mobil korban. Jadi, saat itu dia tidak memperhatikan bahwa ada kemacetan di depannya.

Tak sempat mengerem, truk yang dikemudikan Shields lantas menabrak mobil Toyota Yaris dari si nenek bernama Yvonne Blackman tersebut.

Wanita berumur 66 tahun itu meninggal di rumah sakit setelah menderita cedera serius.

Akibat tindakannya, Shield pun dilarang untuk mengemudi selama 7,5 tahun. Tidak hanya itu, dia harus mendekam di penjara selama lima tahun untuk menebus kesalahannya.

Pengadilan setempat sepakat aksi Shield yang memakai ponsel saat mengemudi merupakan hal berbahaya dan ilegal.

Selain itu, aksi semacam ini memiliki konsukuensi yang serius dan dapat mengancam kehidupan orang lain. 

4 dari 4 halaman

3. Masih Enggak Percaya Main Hp Sambil Nyetir Itu Bahaya? Ini Buktinya

Saat mengendarai mobil atau motor, wajib berkonsentrasi. Jangan pernah melakukan kegiatan yang dapat mengurangi fokus berkendara, salah satunya seperti bermain telepon genggam alias smartphone.

Sejatinya, larangan bermain smartphone saat berkendara sudah tertuang dalam Undang-Undang No. 22 tahun 2009 Tentang Lalu-Lintas Dan Angkutan Jalan pasal 283.

“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan. sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).”

Selain itu, bermain smartphone saat mengendarai motor atau mobil sangatlah berbahaya bagi diri sendiri dan juga orang lain.

Seperti yang dialami pengendara Yamaha NMax asal Thailand yang satu ini. Dia menabrak belakang bagian mobil dan jatuh tersungkur lantaran mengalihkan pandangannya ke smartphone walau hanya sekejap.

Dalam video yang diunggah akun instagram @nmaxnation selain bermain smartphone, pengendara motor gambot pabrikan berlambang garpu tala ini juga tidak mengenakan helm.