Liputan6.com, Jakarta - Selain menyuguhkan deretan kendaraan baru, pameran otomotif GAIKINDO Indonesia Internasional Auto Show atau GIIAS juga mampu menjadi penopang industri otomotif secara keseluruhan. Hal ini berdasarkan pencapaian pameran yang digelar pada 2022 lalu berhasil mencapai penjualan kendaraan bermotor roda empat sebanyak 26.658 unit atau senilai lebih dari Rp 11 triliun.
Melalui keterangan resminya, Menteri Perindustrian Republik Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan apresiasinya atas kinerja yang baik tersebut.
Baca Juga
"Oleh karenanya, atas nama Pemerintah Indonesia, kami mengucapkan selamat dan apresiasi terhadap penyelenggaraan GIIAS, dan para pelaku industri kendaraan bermotor roda empat atas kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan industri kendaraan bermotor," jelas Agus dalam keterangan resminya.
Advertisement
Di samping itu, bukan hanya mencapai penjualan yang semakin besar, tetapi kehadiran pameran tersebut juga terbukti menjadi pemantik bagi masyarakat untuk memengaruhi masyrakat untuk beralih dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik. Dan ini tentu sejalan dengan visi dan misi pemerintah terkait keberadaan elektrifikasi di Tanah Air.
"Hal ini akan memacu upaya pemerintah dalam membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia," sambungnya.
Tidak hanya pada tahun 2022 lalu, namun, Menperin juga menjelaskan selama bertahun-tahun sektor otomotif Indonesia telah mengalami perubahan yang luar biasa sehingga bisa menjadi pemain kunci di pasar regional dan menjadi penyumbang penting bagi perekonomian nasional.
"Dengan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, terobosan teknologi dan inovasi, pertumbuhan kelas menengan, serta permintaan mobil meningkat, sehingga mengubah Indonesia menjadi pusat otomotif yang sibuk di Asia Tenggara," tambah Agus.
Saat ini kekuatan industri otomotif di Indonesia didukung oleh 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat, dengan total kapasitas produksi sebanyak 2,35 juta unit per tahun.
Industri ini telah menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 38 ribu orang, serta lebih dari 1,5 juta orang yagn bekerja di sepanjang rantai pasok otomotif dari tier-1 sampai tier-3.
Hyundai Stargazer X Dipastikan Meluncur di GIIAS 2023
Hyundai Motors Indonesia (HMID) memastikan model terbarunya, Stargazer X bakal meluncur di Gaikindo Indonesia Internasional Auto Show atau GIIAS 2023 pada 10 Agustus 2023. Hal tersebut terungkap berdasarkan undangan yang masuk ke meja redaksi Liputan6.com.
"PT Hyundai Motors Indonesia mengundang Rekan-rekan media untuk menjadi saksi dari peluncuran Hyundai STARGAZER X," tulis pabrikan asal Korea Selatan ini dalam undangannya.
Hyundai Stargazer X sendiri, akan hadir dengan menantang model yang sudah terlebih dahulu menguasai pasar, seperti Suzuki XL7 dan Mitsubishi Xpander Cross yang juga dilahirkan dari basis LMPV-nya.
Secara umum, desain futuristik yang membawa kesan masa depan masih hadir pada Hyundai Stargazer X. Namun, bila melihat sisi grill, kini tampil lebih kekar dengan pendekatan kisi-kisi yang baru.
Sementara itu, area bumper juga dibuat lebih kokoh dan tebal untuk memperkuat kesan SUV. Area headlamp dan DRL depan masih terlihat sama dengan Stargazer versi LMPV.
Nah bila diperhatikan lebih detail, bagian muka dari versi LSUV ini seperti menunjukkan kesan huruf 'X' sesuai dengan nama yang diberikan.
Geser ke samping, terdapat penambahan over fender pada setiap sisi atas roda Stargazer X, termasuk pengaplikasian side body molding berkelir hitam doff. Tak absen juga penyematan komponen roof rail yang jadi salah satu ciri utama sebuah mobil bergaya SUV.
Sebelumnya Hyundai Indonesia terpantau telah mendaftarkan nama Stargazer KS X di laman resmi Samsat PKB Jakarta. Ada 2 kode yang dimuat saat itu dan mengarah ke varian baru Stargazer. Pertama KS X GLS 4X2 AT dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Rp 205 juta dan KS X Top 4X2 AT Rp 219 juta.
Namun perlu dicatat, angka itu bukanlah nominal on the road (OTR), yang artinya bakal lebih mahal ketika dijual secara massal karena akan dikenakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), dan pajak pertambahan nilai.
Advertisement