Sukses

Usulan Pertalite Dihapus 2024, Jadi Solusi Mengurangi Polusi Udara Jakarta?

PT Pertamina (Persero) akan menghapus BBM Pertalite (RON 90) lalu menggantinya dengan Pertamax Green 92. Pertamax Green 92 merupakan campuran Pertalite dengan etanol 7 persen (E7).

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) akan menghapus BBM Pertalite (RON 90) lalu menggantinya dengan Pertamax Green 92. Pertamax Green 92 merupakan campuran Pertalite dengan etanol 7 persen (E7).

"Ini sesuai dengan program Langit Biru tahap dua, dimana BBM subsidi kita naikan dari RON 90 jadi RON 92. Karena aturan KLHK, octane number yang boleh dijual di Indonesia minimum 91," kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati di depan Komisi VII DPR RI, Rabu (30/8/2023).

Rencananya Pertamax Green 92 termasuk dalam barang subsidi jenis BBM khusus penugasan (JBKP) menggantikan Pertalite. Harganya di luar fluktuasi harga minyak mentah dunia, karena akan diatur oleh pemerintah.

"Pertamax Green 92 harganya pun tentu ini adalah regulated. Tidak mungkin yang namanya JBKP harganya diserahkan ke pasar karena ada mekanisme subsidi atau kompensasi di dalamnya," lanjut Nicke.

Menanggapi rencana tersebut, pengamat energi sekaligus Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia Daymas Arangga, menilai wacana Pemerintah yang akan menjadikan Pertamax sebagai BBM bersubsidi untuk mengurangi polusi tidaklah efektif.

"Terkait pengurangan polusi, pemberian subsidi untuk BBM jenis Pertamax sebagai stimulus untuk masyarakat berpindah menggunakan bahan bakar dari RON 90 ke RON 92 kami rasa tidak terlalu signifikan, beberapa jurnal juga sudah ada yang membahas lebih detail terkait hal tersebut," ungkap Daymas kepada Liputan6.com, Rabu (30/8/2023).

 

2 dari 2 halaman

Jika Pemerintah Ingin Serius Menangani Polusi Udara

Pemerintah mewacanakan untuk lebih memasalkan penggunaan Pertamax, lantaran jenis BBM tersebut dinilai memiliki kadar RON 92 yang terbukti memiliki emisi yang rendah. Berbeda dengan jenis Pertalite yang memiliki RON 90.

Menurutnya, jika pemerintah ingin serius dalam penanganan polusi udara, sebaiknya perlu adanya matrik-matrik berupa pendataan yang jelas terkait berapa jumlah emisi yang dihasilkan oleh semua sektor, baik itu energi, industri, transportasi ataupun sektor-sektor yang berpotensi menghasilkan emisi lainnya.

"Berangkat dari data tersebut, kita dapat melakukan mitigasi pengurangan dan pencegahan emisi yang dihasilkan oleh tiap sektor," ujarnya.

Penulis: Maulandy Rizky Bayu Kencana, Tira Santia

Sumber: Bisnis Liputan6.com