Liputan6.com, Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) membuka layanan pengecekan untuk kasus rangka eSAF yang mudah berkarat dan patah. Pemeriksaannya sendiri, dilakukan di bengkel Astra Honda Authorized Service Station (AHASS) dan AHM membuka layanan contact center 24 jam dalam penanganan setiap sepeda motor konsumen.
Mengacu pada hasil pertemuan terpisah antara AHM dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan dan juga Kementerian Perindustrian terkait keluhan konsumen terhadap rangka eSAF (enhanced Smart Architecture Frame), AHM akan bekerjasama mengikuti arahan yang diberikan.
Baca Juga
Untuk keamanan dan kenyamanan konsumen dalam berkendara, AHM akan bekerja sama melakukan penelitian bersama melalui tim gabungan Kementerian Perhubungan dan KNKT. Jika ada konsumen Honda yang masih memiliki keluhan terhadap sepeda motor Honda, AHM bersama jaringannya akan membantu untuk menanganinya
Advertisement
"Kami sangat berhati-hati dalam melakukan penelusuran dan analisa dengan menyelidiki penyebab permasalahan yang dikeluhkan. Kami kooperatif membantu kementerian melakukan analisa terhadap keluhan konsumen ini. Terima kasih atas kepercayaan kepada AHM dan seluruh jaringan Honda," ujar Direktur Marketing AHM Octavianus Dwi Putro, dalam keterangan resminya, Kamis (31/8/2023).
Selain itu, Honda juga menyediakan layanan 24 jam melalui contact center Honda 1-500-989 yang dapat diakses dari seluruh Indonesia. Jaringan bengkel resmi AHASS juga akan membantu seluruh kebutuhan perawatan maupun perbaikan sepeda motor Honda melalui teknisi yang tersertifikasi.
Masih Tolak Recall
Sebelumnya, terkait pertemuan AHM dengan pihak pemerintah, yaitu Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan dan juga Kementerian Perindustrian memang telah dibentuk tim untuk melakukan penyelidikan atau studi terkait rangka eSAF tersebut.
Namun, dari pihak jenama asal Jepang ini, belum ada keputusan untuk melakukan recall atau penarikan kembali untuk diperbaiki. Pasalnya, desakan untuk melakukan kampanye keselamatan tersebut sudah datang dari berbagai pakar dan lembaga, karena memang berhubungan dengan keselamatan konsumen.
"Untuk recall, tidak ada. Kemendag secara official juga sudah pernah meminta recall (kepada AHM),” tukas General Manager Corporate Communication AHM Ahmad Muhibbuddin, beberapa waktu lalu.
Advertisement