Liputan6.com, Jakarta - Dalam mengurangi polusi udara yang ada di wilayah DKI Jakarta, pemerintah sempat membuat peraturan bahwa bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi ini akan diberikan sanksi tilang dan menginstruksikan agar kendaraannya dilakukan servis.
Kepolisian juga menggelar razia uji emisi di beberapa wilayah di DKI Jakarta seperti Terminal Blok M, Jalan Asia Afrika, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan lainnya.
Baca Juga
Namun ternyata razia uji emisi tidak berhasil dan akhirnya pemerintah mengganti peraturan tersebut dengan kendaraan yang tidak lulus uji emisi tidak bisa melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraannya.
Advertisement
Melihat hal tersebut, AUTO2000 melakukan uji emisi gratis bagi pengguna mobil Toyota tanpa batasan tahun produksi bagi yang melakukan servis berkala di bengkel AUTO2000, sehingga apabila ada salah satu mobil yang tidak lulus uji emisi bisa langsung dideteksi potensi masalah yang ada pada mobil tersebut.
Sebanyak 22 cabang AUTO2000 ditunjuk sebagai tempat uji emisi gratis yang diantaranya adalah Tebet Supomo, Tebet Saharjo, Wahid Hasyim, Yos Sudarso, Kelapa Gading, Cempaka Putih, Garuda, Salemba, Jayakarta, Puri Kembangan, Pluit, Daan Mogot, Kapuk, Kramat Jati, Kalimalang, Pramuka, Lenteng Agung, Permata Hijau, Cilandak, Krida, Ciledug, dan Radio Dalam.
Â
Uji Emisi Gratis hingga 31 Desember 2023
Bagi konsumen yang ingin melakukan tes uji emisi pada bengkel AUTO2000, disarankan untuk bisa melakukan booking terlebih dahulu untuk menghindari adanya penumpukan antrean sehingga para konsumen lebih nyaman.
Program yang dilaksanakan AUTO2000 dalam upaya untuk mengurangi polusi udara yang ada di DKI Jakarta ini digelar sampai 31 Desember 2023.
Advertisement