Sukses

Jika Didukung Pemerintah, Pembangunan Pabrik VinFast di Indonesia Dipercepat pada 2026

Pabrikan mobil asal Vietnam, VinFast terus menunjukan keseriusan untuk berinvestasi di Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Pabrikan mobil asal Vietnam, VinFast terus menunjukkan keseriusan untuk berinvestasi di Indonesia. Bahkan, jenama yang terus melebarkan sayapnya di pasar global ini, bakal membangun pabrik di Tanah Air, untuk memproduksi kendaraan listriknya.

VinFast sendiri, sudah melakukan pertemuan dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Pemerintah sendiri, terbuka terhadap kerja sama dalam pengembangan mobil listrik di dalam negeri, asalkan sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan di Indonesia.

Deputy CEO dari VinFast Global, Bui Kim Thuy menegaskan bahwa target pembangunan pabrik VinFast di Indonesia di tahun 2026 dapat dipercepat jika ada dukungan dari pemerintah Indonesia.

"Kita bisa percepat hingga 2025, tentunya dengan dukungan pemerintah Indonesia terutama kaitannya dengan insentif investasi," ujar Bui Kim Thuy, dalam keterangan resmi, ditulis Kamis (12/10/2023).

Sebagai informasi, VinFast merupakan salah satu produsen mobil listrik dari Vietnam yang mulai agresif melakukan penetrasi ke sejumlah wilayah termasuk Indonesia.

Perusahaan ini berencana menginvestasikan sekitar US$ 1,2 miliar atau sekitar Rp 18,8 Triliun. VinFast juga tercatat sebagai satu-satunya perusahaan asal Vietnam yang melantai di bursa Amerika Serikat.

2 dari 2 halaman

VinFast Bertemu Moeldoko, Bicara Soal Keseriusan Investasi Mobil Listrik di Indonesia

Pabrikan lokal asal Vietnam ini, telah bertemu Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. Saat bertemu, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia Periklindo) ini menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia terbuka terhadap kerjasama dalam pengembangan mobil listrik di Indonesia asalkan sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan di Indonesia.

Moeldoko membahas mengenai Peraturan Presiden (Perpres) No 55/2019 tentang Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai serta Instruksi Presiden (Inpres) No 7/2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional yang dijadikan dasar oleh investor asing untuk masuk ke Indonesia.

Investasi tersebut, tentunya menjadi acuan untuk membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dari hulu ke hilir, baik dalam pembuatan baterai hingga produksi kendaraan itu sendiri.

"Perlu diperhatikan juga bahwa pemerintah Indonesia dalam kebijakannya, memprioritaskan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri). Supaya kedepannya industri-industri mobil listrik yang terbangun di Indonesia bisa berkelanjutan," ujar Moeldoko, dalam pertemuannya dengan perwakilan dari VinFast Global di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (10/10).

Peluang percepatan pemenuhan TKDN minimal 40% tetap terbuka, dengan catatan bahwa sebelum tahun 2026, produksi baterai mobil listrik harus dilakukan di Indonesia. Pasalnya, baterai menjadi komponen krusial dalam kendaraan listrik itu sendiri.