Sukses

Aturan Insentif Pabrik Mobil Listrik di Indonesia Terbit Bulan Depan

Terus mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah akan memberikan banyak insentif

Liputan6.com, Jakarta - Guna mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah akan memberikan banyak insentif. Salah satunya, diperuntukan bagi pabrikan yang membuat pabrik kendaraan elektrifikasi di Tanah Air.

Dijelaskan Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Rachmat Kaimuddin, saat ini pihaknya tengah menggodok aturan insentif pabrik EV tersebut. Rencananya aturan ini diterbitkan pada Oktober atau November 2023.

"Kita akan create policy mudah-mudahan bisa keluar kalau enggak bulan ini mungkin bulan depan, yang mendorong kita akan memberikan insentif fiskal kepada pabrikan yang berjanji untuk membuat pabrik di Indonesia, kita akan dorong. Sehingga harapan kita portofolionya bisa lebih lengkap,” ujarnya, beberapa waktu lalu, di Jakarta.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Adi Budiarso membenarkan soal aturan insentif tersebut masih dirumuskan oleh pemerintah.

Menurutnya, insentif fiskal yang nantinya akan diberikan kepada investor, yakni insentif perpajakan, insentif kepabeanan cukai, dan juga kemudahan berusaha di Indonesia.

"Itu mendorong bagaimana investasi mulai meningkat untuk produk yang lebih green, kemudian lebih ramah lingkungan. Kemudian bagaimana membangun kapasitas juga untuk kita membangun infrastruktur yang bisa mendorong energi industri kita, itu lebih mulai ramah lingkungan,” imbuhnya.

2 dari 2 halaman

Biang Kerok Lambatnya Adopsi Kendaraan Listrik di Indonesia

Adopsi kendaraan listrik (EV), baik mobil maupun sepeda motor di Indonesia dilaporkan lebih lambat dibandingkan pasar global. Padahal, pasar kendaraan listrik diperkirakan akan tumbuh dalam beberapa tahun ke depan.

Berdasarkan survei terbaru lembaga riset PricewaterhouseCoopers (PwC) Indonesia, penyebab lambatnya adopsi kendaraan listrik di Tanah Air karena beberapa alasan. Seperti masih adanya kekhawatiran mengenai ketersediaan stasiun pengisian daya, hingga pemeliharaan yang mahal dalam jangka panjang.

Dalam survei terungkap, responden merasa khawatir terhadap ketersediaan stasiun pengisian EV, baik untuk mobil listrik (63 persen) maupun sepeda motor listrik (52 persen). Kekhawatiran responden lainnya adalah ketersediaan stasiun pengisian daya kendaraan listrik di daerah terpencil, di mana untuk mobil 54 persen dan sepeda motor 47 persen.

Hal ini menunjukkan perlunya infrastruktur pengisian daya baterai kendaraan listrik yang merata untuk memenuhi kekhawatiran konsumen.

"Oleh karena itu, para pemimpin industri dan pembuat kebijakan sedang mempersiapkan masa depan di mana kendaraan ramah lingkungan dapat memainkan peran utama di pasar," kata PwC Indonesia Automotive Leader Hendra Lie dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (17/10/2023).

Menurutnya, walaupun daya tarik EV semakin besar, namun kekhawatiran konsumen dapat memengaruhi tingkat adopsi EV secara signifikan. Kekhawatiran itu termasuk soal biaya pemeliharaan yang mungkin menjadi mahal dalam jangka panjang.

Video Terkini