Sukses

Insentif Pemerintah Dorong Target Penjualan Kendaraan Listrik di Indonesia

Pemerintah memiliki target yang cukup tinggi terkait peredaran kendaraan listrik pada 2030

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memiliki target yang cukup tinggi terkait peredaran kendaraan listrik pada 2030. Untuk sepeda motor listrik, ditargetkan bisa mengaspal mencapai 13 juta unit, dan untuk mobil listrik sebanyak dua juta unit dalam 7 tahun mendatang.

"Indonesia menargetkan ada dua juta mobil penumpang kendaraan listrik dan 13 juta sepeda (motor) listrik yang mengaspal pada 2030," kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin, dalam keterangan acaranya rangkaian COP28 di Dubai, dikutip Sabtu (2/12/2023).

Indonesia sendiri memiliki posisi yang strategis untuk membangun rantai pasokan kendaraan listrik (EV) global yang kuat. Menyusul, status Indonesia sebagai negara pemilik cadangan nikel terbesar di dunia.

"Dengan sumber daya nikel yang melimpah, Indonesia mempunyai kekuatan untuk mendorong pasokan kendaraan listrik global dan membentuk masa depan yang lebih ramah lingkungan," tegasnya.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah telah meluncurkan insentif fiskal dan non-fiskal bagi konsumen dan produsen.

Salah satu bentuk insentif adalah potongan harga sebesar Rp7 Juta (USD450) bagi seluruh masyarakat Indonesia yang ingin membeli sepeda listrik baru yang memenuhi 40 persen kebutuhan komponen lokal (TKDN).

2 dari 2 halaman

Insentif Baru

Selain itu, pemerintah juga mengisyaratkan adanya insentif baru untuk menarik lebih banyak produsen kendaraan listrik internasional membuka pabrik di Indonesia.

Saat ini, pemerintah sedang berupaya menjadikan Indonesia sebagai basis produksi kendaraan ramah lingkungan di Asia Tenggara, serta memasok pasar domestik dengan lebih banyak pilihan kendaraan EV.

“Kita perlu menciptakan permintaan dan infrastruktur yang baik. Kami tahu saat ini tidak ada cukup pilihan (bagi konsumen)”, pungkas Rachmat.

Video Terkini