Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan kendaraan listrik di Indonesia terus didorong oleh pemerintah. Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Ad Interim dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (Erick Thohir) mendesak Indonesia agar punya cetak biru jelas soal keberpihakan terhadap transisi menuju mobil listrik.
Menteri yang juga kini menjabat sebagai Ketua Umum PSSI ini menjelaskan, Indonesia agar membentuk blueprint jelas, apakah akan beralih sepenuhnya menuju kendaraan listrik seperti dilakukan China, atau bergeser pelan-pelan sembari tetap menjadi pengimpor BBM.
"Ini yang saya challenge blueprint-nya, apakah mau 100 persen kayak di China atau 50 persen kayak di India. Kalau posisinya itu berarti apa? Industri combustion engine tetap diperlukan," ujar Erick Thohir di Jakarta, Rabu (13/12/2023).
Advertisement
Jika kendaraan berbahan bakar minyak masih ada, Erick Thohir pun ingin BBM yang ada saat ini beralih menuju bahan bakar nabati tau biofuel. Menurut dia, kelapa sawit dan tebu jadi dua opsi terbaik saat ini sebagai bahan campuran untuk biofuel.
"Pemerintah melalui Pertamina siap jadi offtaker untuk biofuel. Hilirisasinya kita turunkan. Jadi kita tinggal switch kayak di kelapa sawit, kapan jadi biofuel, kapan jadi gula. Ini saya berharap kita taruh kepentingan semuanya di tengah," pintanya.
Kunci Utama
Oleh karenanya, ia menganggap hilirisasi jadi kunci utama untuk memainkan itu semua. Tugas itu pun bukan jadi tanggung jawab pemerintah semata, tapi juga memerlukan bantuan dari stakeholder lain semisal pihak swasta dan investor.
"Jadi, saya men-challenge kita semua, terutama kami di BUMN, kita perbaiki diri kita. Kita tidak mau menyalahkan siapa-siapa. Kita ingin berkolaborasi tidak menjadi menara gading, tentu kita membangun stakeholder yang sehat. Ada private sector, investor, para sahabat petani yang membutuhkan kepastian," ungkapnya.
Perpres No 79/2023 Resmi Terbit, Pemerintah Sah Berikan Insentif Mobil Listrik CBU
Pemerintah resmi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 79 Tahun 2023, sebagai revisi dari Perpres No 55 Tahun 2019, terkait percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Dengan beleid tersebut, impor mobil listrik utuh alias completely built up (CBU) sah mendapatkan insentif pembebasan pajak.
Melansir Antara, Selasa (12/12/2023), menyebutkan dalam Pasal 19A ayat (1) Perpres itu disebutkan bahwa insentif yang diberikan dapat berupa bea masuk atas importasi KBL berbasis baterai dalam keadaan utuh (completely build-up/CBU) atau insentif bea masuk ditanggung pemerintah atas importasi KBL berbasis baterai dalam keadaan utuh.
Selain itu pemerintah juga memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah untuk KBL berbasis baterai dalam keadaan utuh atau insentif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah untuk KBL berbasis baterai dalam keadaan utuh, dan/atau insentif pembebasan atau pengurangan pajak daerah untuk KBL berbasis baterai dalam keadaan utuh.
Perpres itu diterbitkan guna mempercepat peningkatan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Advertisement