Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan salah satu wilayah di Indonesia memiliki cadangan lithium besar. Hal tersebut, diharapkan dapat menjadi sumber lithium jumbo untuk mendukung produksi kendaraan listrik di Tanah Air.
"Saya baru dapat laporan kemarin ditemukan sumber lithium yang besar sekali di Indonesia," ujar Luhut, dikutip dari Antara, ditulis Senin (25/12/2023).
Baca Juga
Namun, Luhut sendiri belum bisa menjelaskan lebih detail di mana temuan harta karun lithium ini berada, dan juga seberapa besar daerah itu menyimpan sumber daya alam (SDA) untuk mendukung produksi kendaraan listrik di Tanah Air.
Advertisement
Luhut menyebutkan dengan temuan tersebut maka Indonesia memiliki salah satu komponen penting dalam pengembangan kendaraan listrik dan dapat mengurangi ketergantungan dari negara lain.
"Tadinya litium paling takut, kita mau cari dari Australia, sekarang kita punya dan sumbernya besar sekali," tegasnya.
Dengan temuan itu, maka melengkapi potensi sumber daya lama khususnya untuk pengembangan kendaraan listrik yang dimiliki Indonesia yakni nikel dan kobalt.
Ada pun lithium merupakan salah satu komponen bahan baku baterai kendaraan listrik (electric vehicle/EV).
Investasi BYD di Indonesia Tunggu Kejelasan Regulasi Mobil Listrik dari Pemerintah
Salah satu pabrikan mobil listrik asal China, BYD telah memastikan akan resmi masuk ke pasar otomotif Tanah Air pada semester satu 2024. Tidak hanya menjual berbagai model ramah lingkungannya, jenama Tiongkok ini juga berencana untuk investasi, termasuk membangun pabrik mobil listrik dan juga baterai.
Namun, BYD sendiri belum mengungkapkan secara gambalang, terkait kucuran dana untuk membangun ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air tersebut.
Dijelaskan General Manager BYD Asia-Pasific Auto Sales Division, Liu Xueliang, investasi BYD ini masih menunggu kepastian dari regulasi kendaraan listrik dari Pemerintah Indonesia.
"Nilai investasi sudah ada di tangah saya. Namun, bagaimana implementasinya, tergantung detail regulasi dari insentif kendaraan bermotor listrik," ujar Liu, saat ditemui oleh Liputan6.com di Markas Besar BYD, di Shenzhen, China, belum lama ini.
Regulasi yang dimaksud Liu, adalah petunjuk teknis (juknis) dari Peraturan Presiden (Perpres) NOmor 79 Tahun 2023, sebagai Perubahan Atas Perpres Nomor 55 Tahun 2019, tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk Transportasi Jalan.
"Kami, melakukan strategi terbaik terkait dengan rencana bisnis di Indonesia. jadi, kesimpulannya, BYD tunduk pada detail regulasi tersebut, dari sisi kebijakan, seberapa cepat, seberapa detail menyangkut implementasi investasi akan kami informasikan," tegas Liu.
Advertisement