Sukses

Pemerintah Berencana Menaikkan Pajak Sepeda Motor Bermesin Bensin

Pemerintah berencana menaikkan pajak sepeda motor konvensional bermesin bensin atau bahan bakar fosil.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana menaikkan pajak sepeda motor konvensional bermesin bensin atau bahan bakar fosil. Rencananya, pendapatan pajak tersebut akan digunakan untuk subsidi transportasi umum, seperti kereta cepat Jakarta-Bandung, dan juga LRT Jabodetabek.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Ivestasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan sambutan peluncuran merek BYD, di Jakarta, Kamis (18/1/2024). "Kita menyiapkan untuk menaikan pajak kendaraan sepeda motor non-listrik. Sehingga nanti itu bisa mensubsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau Kereta Cepat."

Kenaikan pajak motor ini, lanjut Luhut, bakal dibawa ke dalam rapat terbatas (ratas) untuk disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rencana tersebut jadi salah satu strategi untuk menekan angka polusi di kota-kota besar seperti Jakarta. Kata Luhut, pemerintah telah melakukan berbagai cara semisal perbaikan infrastruktur transportasi, penerapan ganjil-genap, hingga akselerasi pengembangan kendaraan listrik.

"Ini kesempatan bagus untuk membuat Jakarta lebih bersih, membuat kita lebih sehat, dan mengurangi subsidi berobat yang sampai Rp 10 triliun yang kemarin diberikan Menteri (Budi Gunadi) Sadikin," imbuhnya.

2 dari 3 halaman

Standar Emisi Baru

Selain kendaraan listrik, Luhut juga ingin memperbaiki kualitas udara lewat penerapan standar standar emisi Euro 4 dan Euro 5 bagi kendaraan bermotor.

"Kita juga sekaligus sekarang ini akan membuat kualitas solar atau bensin kita seperti Euro 4 atau Euro 5. Kemudian kita juga akan membuat kualitas daripada BBM kita, kita akan kurangi sulfurnya. Itu juga akan membuat kualitas udara Indonesia akan lebih bagus," tutur Luhut.

3 dari 3 halaman

Infografis Mobil Kepresidenan