Liputan6.com, Jakarta - Guna menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di jalan raya, Korlantas Polri menggelar Operasi Keselamatan 2024 yang berlangsung 4-17 Maret 2024. Setidaknya ada 11 jenis pelanggaran lalu lintas menjadi incaran petugas kepolisian selama operasi ini berlangsung.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi memastikan, razia lalu lintas tersebut berlangsung serentak di seluruh wilayah Indonesia.
"Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat atau pengendara agar selalu tertib berlalu lintas dan dipastikan membawa surat-surat kendaraan saat berkendara," kata Eddy Djunaedi, dikutip dari laman Divisi Humas Polri.
Advertisement
Lebih jauh, Eddy memastikan ada 11 pelanggaran lalu lintas yang menjadi target sasaran petugas saat Operasi Keselamatan 2024. Dilansir dari akun resmi Korlantas Polri, di antaranya sebagai berikut:
- Berkendara menggunakan ponsel
- Pengemudi di bawah umur
- Berbonceng motor lebih dari satu orang
- Berkendara dalam pengaruh alcohol
- Tidak menggunakan helm SNI (motor) dan tidak menggunakan sabuk pengaman (mobil).
- Melawan arus
- Melebihi batas kecepatan
- Kendaraan ODOL (over dimensi over load)
- Knalpot brong
- Penggunaan Lampu Storobo dan sirene
- Pelat nomor khusus/rahasia
Polda Metro Jaya memastikan tak ada razia lalu lintas saat Operasi Keselamatan Jaya di DKI Jakarta dan sekitarnya. Tetapi langsung penindakan tilang terhadap pelanggaran.
Polda Metro Jaya juga turut mengoptimalkan penindakan pelanggaran secara elektronik dengan fasilitas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Menurut Kasi Dikmas Subdit Kamsel Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Heri Amran mengatakan Operasi Keselamatan Jaya 2024 bukan untuk mencari kesalahan pengguna jalan. Operasi tersebut bertujuan mencegah dan menekan angka kecelakaan dan pelanggaran.
“Operasi ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan dan pelanggaran," kata Heri seperti dikutip dalam keterangan tertulis pada Senin (4/3/2023).
Diharapkan Kerjasamanya
Oleh karena itu, Heri meminta semua pihak untuk saling bekerja sama baik pengemudi maupun penumpang karena pelanggaran aturan lalu lintas bisa membahayakan orang lain.
“Kami mengharapkan kerjasama dari semua pihak, baik pengemudi maupun penumpang, untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan hal-hal yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” kata dia.
Heri menyebut Operasi Keselamatan Jaya 2024 berlangsung selama 14 hari. Dimulai pada 4 Maret hingga 17 Maret mendatang.
"Kami berharap operasi ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat, sehingga mereka lebih sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Dengan demikian, kita dapat menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan nyaman bagi semua pengguna jalan," kata Heri.
Sumber: Oto.com
Advertisement