Liputan6.com, Jakarta - Di bagian side wall ban, terdapat kode tahun produksi di paling kanan bidang DOT (Department of Transportation). Namun, kode produksi ban tersebut bukan diperuntukkan kepada konsumen layaknya tanggal kadaluarsa, melainkan untuk produsen.
Salah kaprah terkait umur ban di masyarakat Indonesia memang kerap menjadi momok bagi pembeli ban. Banyak orang di Indonesia salah mengira umur ban dinilai dari kode tersebut, menganggap ban produksi baru lebih baik.
Baca Juga
Kode produksi ban memang menunjukkan tahun produksi dengan empat digit angka: dua digit menunjukkan minggu produksi, dan dua angka terakhir dari tahun produksi.
Advertisement
Namun, hal itu tidak ditujukan sebagai indikator akhir masa pakai ban. Satu-satunya indikator yang menentukan masa akhir pakai ban adalah tingkat keausan ban, bukan sekadar dari informasi kode tahun produksi ban.
"Banyak sekali informasi di luar sana 5 tahun harus ganti ban, 2 tahun harus ganti. Baik bagi kami (perusahaan ban) kalau tiap 2 tahun ganti. Tapi kami ingin memberikan peace of mind kepada customer," jelas Mochammad Fachrul Rozi, Customer Engineering Support PT Michelin Indonesia untuk tidak membuat pelanggan cepat khawatir pada ban miliknya.
Mengenai kode produksi ban di bidang DOT, pria yang akrab disapa Bang Rozi tersebut menjelaskan bahwa berdasarkan hasil uji internal Michelin, tidak ada perbedaan performa antara ban yang baru diproduksi dengan ban yang berumur tiga tahun.
"Dari hasil tes yang kami lakukan, ban yang dibuat hari ini baru keluar dari pabrik, sore dipakai buat tes, dengan ban yang dibuat 3 tahun lalu itu datanya sama. Pengeremannya identik, kondisi basah dan kering sama, handling tidak berubah," jelas Rozi.
"Ban dipakai tidak mengacu pada DOT tadi. Ban dipakai itu mengacunya dari ketika pertama kali ban itu dipasang di pelek, diisi angin, buat jalan, itu baru umur ban," tambah Rozi menjelaskan terkait 'umur ban'.
Â
Apa sih Kegunaan Kode Tahun Produksi Ban?
Jika kode tahun produksi tersebut tidak berfungsi sebagai indikator penilaian masa umur ban, kita pasti dibuat bertanya-tanya kegunaan sesungguhnya kode tersebut dicetak di side wall ban sebenarnya untuk apa.
Menurut Rozi, dibanding sebagai informasi untuk konsumen, kode ini lebih diperuntukkan kepada produsen. Yaitu untuk mempermudah 'recall' ketika terjadi kesalahan produksi di pabrikan.
Ini juga menjelaskan mengapa kode produksi bertuliskan minggu kesekian dari tahun produksi, bukan menggunakan format tanggal-bulan-tahun.
Jika ada keputusan untuk recall, maka stok di pasar akan ditarik berdasarkan produksi minggu di mana terjadi kesalahan produksi.
"Misal separasi terjadi di week 10 2024, berarti ada resiko terjadi pada week itu di semua alat produksi. Untuk mengkarantina itu, kita batasin (di pasaran). Itu tujuannya sebenarnya untuk memperudah kami mengkarantina ketika terjadi kesalahan produksi," jelas Rozi.
"Misalnya sempat mati lampu dan gensetnya nggak naik, tapi produksinya tetap jalan. Tiba-tiba kita nggak recognized itu. Kita akan karantina yang di week itu," tambah Rozi memberikan contoh.
Advertisement
Lalu Apakah Ban Masih Layak Pakai Meskipun Sudah Diproduksi Sejak Lama?
Walau begitu, sebagai suatu barang yang memiliki masa pakai, ban juga sejatinya akan tergerus usia mempertimbangkan kualitas elastisitas karet ban tersebut. Kebanyakan pabrikan menjamin kualitas ban hingga maksimal 5-6 tahun setelah keluar dari pabrik.
Untuk ban produksi Michelin, Rozi mengungkapkan kualitas bannya dijamin hingga 6 tahun sejak pembelian, bukan sejak keluar dari pabrik. Bahkan, secara teknis, ban Michelin tahan hingga 10 tahun.
Namun, untuk menjaga stoknya tetap fresh, Michelin Indonesia memiliki kebijakan untuk menarik stok produksi yang telah berumur 4 tahun dari pasaran. Walau begitu, menemukan ban dengan DOT lebih dari 4 tahun di pasaran diklaim sudah sangatlah sulit.
Membagikan tipsnya terkait menjaga kualitas ban, Rozi juga menyarankan bagi para pengguna untuk setia memeriksa performa ban. Jika dirasa ban digunakan untuk pemakaian standar sehari-hari yang tidak memungkinkan ban cepat aus, dirinya mengungkapkan rentang waktu ideal untuk memeriksa ban adalah 5 tahun.
"Idealnya ban setelah dipakai 5 tahun, kita harus melakukan visual checking apakah ban masih layak digunakan atau tidak," ungkap Rozi.
"Technically, ban bisa dipakai hingga 10 tahun. Tapi nggak ada orang mau pakai sampai 10 tahun kan," timpalnya disertai dengan guyon.
Infografis Cara Aman Berkendara di Musim Hujan.
Advertisement